Jumat, 04 September 2026 WIB

Palak Sopir Barang, Preman Kampung 'Ditanduk' Polisi

Administrator Administrator
Palak Sopir Barang, Preman Kampung 'Ditanduk' Polisi
17merdeka.com

17MERDEKA, DELISERDANG - Memalak sopir-sopir pengangkut barang yang parkir di sekitaran jalan Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Deliserdang, Duo preman kampung diangkut Polisi Polsek Galang, Polresta Deliserdang, Sabtu malam (16/2). 

Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Galang, Ipda Erikson David kepada wartawan, Senin (17/2), menerangkan aksi pemalakan yang dilakukan dua preman, Rahmad Dahlan dan Surianto, warga Desa Petumbukan itu sudah sangat meresahkan. 

Lantas, praktik pungutan liar (pungli) itupun sampai ke telinga personel Polsek Galang. Menanggapi keresahan para sopir tersebut, Polisi melakukan penyelidikan di lokasi. 

Benar saja, Polisi yang mengintai gerak-gerik kedua pelaku, mendapati mereka sedang memalak para sopir angkutan barang yang sedang parkir.

Seketika itu pula, Polisi meringkus keduanya. Dari kedua pelaku bertampang sangar-sangar dangdut itu, Polisi menyita barang bukti uang Rp23 ribu.

"Sampai di Jalan Desa Petumbukan, kami (Polisi) melihat mereka berdua sedang memalak atau melakukan pungutan liar terhadap sopir. Keduanya kami amankan ke Mako Polsek Galang untuk dimintai keterangan dan selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pungutan liar lagi," ungkapnya. 

Salah seorang sopir yang tak mau namanya disebut, mengatakan kedua pelaku sudah sering melakukan pungutan liar di daerah tersebut. 

"Dengan diamankannya kedua orang tersebut, kami berterima kasih kepada Polisi karena sudah memberi rasa aman kepada kami para sopir," katanya. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini