Sabtu, 05 September 2026 WIB

Otak Pelaku Kerusuhan Madina Masih Dalam Pengejaran

Administrator Administrator
Otak Pelaku Kerusuhan Madina Masih Dalam Pengejaran
dok
Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja

17MERDEKA, MEDAN - Hingga saat ini, pasca ditetapkannya 20 tersangka kasus kerusuhan dan pembakaran mobil dinas Waka Polres Madina di Penyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), otak pelaku belum juga tertangkap.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan menyebutkan, otak pelaku kerusuhan itu berinisial RS masih dalam pengejaran.

"Sampai saat ini masih kita buru," sebutnya.

Tatan mengaku tidak ada kendala dalam pengejaran RS, hanya menunggu waktu penangkapan. Tidak ada intervensi bagi kepolisian dalam menangani RS.

"Tidak ada kesulitan, anggota masih melakukan pengejaran," ujarnya.

Dia berharap kepada masyarakat, bila memang ada informasi tentang keberadaan otak pelaku kerusuhan di Madina, agar melaporkan ke pihak kepolisian. 

"Mohon kerja samanya, apabila masyarakat melihat atau mengetahui keberadaan RS segera laporkan," pintanya.

Saat ini, Tatan hanya meminta kepada RS untuk segera menyerahkan diri. "Kita minta RS meyerahkan diri," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Sumut masih memburu satu orang lagi pelaku kerusuhan hingga pembakaran dua unit mobil saat unjuk rasa di Desa Mompang Julu Kecamatan Penyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Buronan ini merupakan otak pelaku kerusuhan atau dalang kasus tersebut.

"Tersangka utama berinisial RS belum ditangkap," terang Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Rabu (8/7/2020).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan 21 orang. Namun, yang ditetapkan sebagai tersangka 20 orang, 1 tidak terbukti. 

"Dari 20 tersangka itu, 2 diantaranya di bawah umur dan diproses di Polres Madina. Sedangkan yang 18 diproses di Polda," terang Martuani.

Dijelaskannya, kerusuhan di Madina ini diawali pembagian dana bantuan langsung tunai (BLT). Para tersangka diprovokasi untuk meminta Kepala Desa (Kades) Mompang Julu mundur dengan tuduhan tidak adil dan transparan serta melakukan penyelewengan dalam penyaluran BLT tersebut.

Aktor intelektual yang merupakan mahasiswa memotori aksi pemblokiran jalan yang dilakukan massa dan pengrusakan mobil dinas kepolisian. Itu dilakukan karena permintaan untuk pembagian dana desa kepada para aktor intelektual tidak dikabulkan Kepala Desa Mompang Julu. 

"Motif dari aksi ini adalah minta pembagian 30 persen dari dana desa," jelas jenderal bintang dua tersebut. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini