Minggu, 06 September 2026 WIB

Oknum Polisi Penganiaya Wartawan Terancam Sanksi Disiplin

Administrator Administrator
Oknum Polisi Penganiaya Wartawan Terancam Sanksi Disiplin
internet
ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Ginting sangat menyesalkan insiden pemukulan terhadap seorang wartawan yang dilakukan oknum Polres Pematang Siantar.

"Itu hanya gara-gara hal yang sepele, nggak mesti hal yang seperti itu terjadi," sesal Rina ketika dihubungi, Selasa (6/2).

Kata Rina, dalam aksi pemukulan ini, kedua pihak sudah melakukan perdamaian. "Si korban sama pelaku sudah damai. Jadi tidak ada dipersoalkan lagi," katanya.

Kendati demikian, sambungnya, oknum yang melakukan pemukulan itu tetap mendapatkan tindakan disiplin. "Tidak bisa kita paksakan hukumannya walupun kode etik. Kita beri pelajaran agar tidak mengulanginya lagi," ucap Rina.

Untuk menghindari hal yang serupa di kemudian hari, Riba menyatakan, seluruh personel maupun awak media saling menghargai. "Kita jalin komunikasi dengan baik, biar bisa saling menghargai," ujarnya.

Menurutnya, polisi dan wartawan merupakan mitra kerja yang saling mengisi untuk kepentingan kenyamanan dan keamanan masyarakat. "Saling paham bagaimana tugas masing-masing biar tidak salah paham di lapangan," tukasnya.

Diketahui, pasca oknum polisi Aiptu AS memukuli seorang wartawan media online Hamzah Harahap (22) di pos penjagaan Polres Pematang Siantar, Sabtu (3/2), Polres Pematangsiantar menyampaikan permohonan maaf kepada segenap wartawan dan pimpinan media.

Waka Polres Pematang Siantar Kompol JM Sagala langsung melakukan pemeriksaan dan penindakan sanksi disiplin terhadap oknum polisi dari Satuan Sabhara itu.  (17M.02)
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini