Senin, 07 September 2026 WIB

Oknum Pegawai UPT Dinas Perkim Diduga Manipulasi Uang Listrik Rusunawa Kayu Putih

Administrator Administrator
Oknum Pegawai UPT Dinas Perkim Diduga Manipulasi Uang Listrik Rusunawa Kayu Putih
17merdeka.com
Kondisi Rusunawa Kayu Putih.

17MERDEKA, MEDAN - Oknum-oknum pejabat Kantor Unit Pembantu Teknis (UPT) Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Medan, diduga menyulap uang atau setoran biaya listrik para penghuni Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kayu Putih, Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Terbukti, uang listrik yang disetor para penghuni rusunawa selama satu bulan sebesar Rp50 ribu, namun kenyataannya nominal uang tersebut digelembungkan menjadi Rp100 ribu, bahkan lebih.

"Yang ngutip dan setor ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu petugas UPT-nya. Jadi kuitansi yang dikasih ke kami itu kuitansi dari UPT, bukan kuitansi dari PLN. Kami cek satu-satu setelah ada rekap uang tagihan listrik ini sama kami, terus kami tanya satu-satu warga, ternyata datanya berbeda. Naiknya ngeri kali. Kalaulah cuma Rp5 ribu, mungkin kami bisa maklum. Tapi ini bisa sampai Rp100 ribu-Rp200 ribu selisihnya. Ini kan pungli namanya, udah pidana ini," kata salah seorang penghuni rusunawa yang enggan disebutkan namanya sambil menunjukkan data rekapitulasi rekening listrik para warga penghuni untuk bulan Maret 2019 lalu kepada kru koran ini.

Sambungnya lagi, bahkan ada penghuni rusunawa yang dikutip uang listrik, padahal data yang bersangkutan tidak dicantumkan sebagai penghuni rusunawa. 

"Tengoklah ini, namanya ada, orangnya ada, harusnya tak ada setoran uang listriknya ke PLN. Tapi ini mereka (oknum UPT) kutip juga. Berarti inipun dimainkan orang itu juga. Ini sudah berlangsung dari tahun-tahun sebelumnya, tinggal dikalikan saja berapa ratus juta bahkan miliar uang pungli itu," katanya lagi.

Mendapat informasi dan data dugaan pungli atau lebih tepatnya manipulasi uang listrik penghuni Rususnawa Kayu Putih itu, wartawan pun langsung menuju lokasi untuk mengonfirmasi perihal itu.

Di Rusunawa Kayu Putih, wartawan bertemu dengan Dedi, Bendahara UPT Rusunawa tersebut yang kabarnya masalah itu di bawah kendalinya.

Saat dikonfirmasi perihal dugaan pungli atau manipulasi setorang uang listrik para penghuni rusunawa tersebut, Dedi tidak membantahnya. 

"Kalau soal uang listrik, bayarnya ke PLN sekaligus. Karena ini pakai gardu induk. Setelah para penghuni dikutip, baru dibayarkan ke PLN secara keseluruhan. Tapi kalau masalah ini lebih baik langsung ke Kepala UPT (Sulong Harahap). Tapi pak kepala masih ada tamu," jawab Dedi.

Saat disodorkan data rekapitulasi tagihan uang listrik para penghuni, Dedi terlihat kaget. 

"Ini data dari mana? Kalau anggota saya tidak ada buat seperti ini," tanyanya kepada wartawan. 

Ditanya lagi berapa jumlah penghuni rusunawa tersebut secara detil, Dedi merinci, rusunawa tersebut ada enam gedung (empat gedung lama dan dua gedung baru), tiap gedungnya disebut satu blok. Tiap blok berisi 96 rumah. Jika dikalikan enam blok, maka total rumah yang disewa para penghuni itu sebanyak 576 rumah. 

Namun dari semua itu, katanya, terisi sekitar 60 persen atau 400-an rumah yang disewa warga, sisanya kosong. Dari enam blok itu, dua blok yang baru pakai sistem pulsa alias token. Sementara empat blok sisanya pakai sistem meteran.

Yang pakai sistem meteran diperkirakan sebanyak 280 rumah, sedangkan sistem token sekitar 120 rumah. Dengan gambaran itu, bisa dibayangkan berapa besar total pungli atau manipulasi yang sudah berjalan selama ini.

Terpisah, Kepala UPT Rusunawa Kayu Putih, Sulong Harahap yang dikonfirmasi via WhatsApp (WA), mengaku tidak mengetahui adanya praktik haram pungli tersebut. 

"Saya tidak tahu ada di Rusun Kayu Putih namanya pungli, karena saya sebagai pimpinan tidak pernah menyuruh anggota saya untuk pungli," kilahnya. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini