Jumat, 04 September 2026 WIB
Tak Bayarkan Sertifikasi 5 Guru SD Selama 4 Tahun

Oknum Kadis Pendidikan Asahan Dipolisikan

Administrator Administrator
Oknum Kadis Pendidikan Asahan Dipolisikan
Int
Ilustrasi


17MERDEKA, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pendidikan Asahan HI dilaporkan ke Mapolda Sumut karena tidak membayarkan Tunjangan Pendapatan Guru (TPG) lima orang guru SD di Kabupaten Asahan selama empat tahun lamanya. 

Ia dilaporkan oleh Ketua Umum (Ketum) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Prof Dr Muchtar Pakpahan, SH, MA sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/1477/X/2018/SPKT II 29 Oktober 2018.

Saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersamanya hadir lima orang guru SD di Kabupaten Asahan yang tak dibayarkan sertifikasinya. Muchtar menceritakan, selama empat tahun ini oleh Disdik Asahan mereka tidak membayarkan sertifikasi kelima guru ini dengan dalih mereka menggunakan ijazah palsu. 

Hal ini pun sudah dilaporkan ke Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Pendidikan Kemendikbud guna mengklarifikasi soal tidak dibayarkannya uang sertifikasi tersebut. 

"Pada 23 Agustus 2018 kita surati ke Dirjen memohon klarifikasi TPG PNSD yang tidak cair sejak Tahun 2014 sampai 2017, hasilnya 13 september surat kami dibalas dan dalam surat itu lima orang guru tersebut secara normatif berhak atas TPG nya dan Pemkab Asahan wajib membayarkan," ungkapnya, Senin (29/10).

Atas dasar kemudian ia dan kelima guru yang belum dicairkan TPG nya kemudian kembali menyurati Disdik Asahan pada 17 September 2018 untuk melakukan pertemuan guna mengklarifikasi soal sertifikasi tersebut. 

"Selanjutnya kami pun ke Disdik Asahan melakukan pertemuan pada 26 September 2018 kemarin. Hadir dalam pertemuan tersebut saya, mewakili Kadisdik Asahan, Kepala Bidang PTK Disdik Asagan Basri. Katanya Kadis berhalangan hadir karena ada keluarganya yang meninggal. Hasil pertemuan itu ia akan berkoordinasi dengan Kadisdik untuk menanggapi surat dari Kemendikbud paling lama seminggu setelah pertemuan," katanya.

Namun, setelah sepekan sejak pertemuan tadi, janji Disdik Asahan untuk menanggapi surat Kemendikbud perihal pembayaran uang sertifikasi kelima guru tersebut tak berkelanjutan. 

"Akhirnya kelima guru tersebut sepakat untuk melaporkan hal itu. Karena ditunggu-tunggu tidak ada tanggapan," ungkapnya.

Ia menyebut, berdasarkan informan yang kabarnya seorang pejabat tinggi di Asahan, uang sertifikasi kelima guru itu sudah dicairkan namun entah kemana juntrungnya. 

"Diduga uang itu jatuh ke tangan yang tidak berhak. Namun, itu kan perlu pembuktian. Makanya kita laporkan, biar polisi yang mencari tahu kemana," katanya.

Diketahui kelima guru yang tidak menerima TPG tersebut yakni Ellista Nainggolan, Dewi Repelita, Fauziah, Marintan dan Fatmah. Ditotal sejak tahun 2014 hingga 2018, setidaknya total uang sertifikasi kelima guru ini tak dicairkan senilai Rp717 juta. "Itu kita sebutkan dalam laporan," beber Muchtar.

Pascamencuatnya ribut-ribut itu mrncuat,  belakangan terungkap banyak lagi guru-guru lain yang mengalami hal serupa di Asahan. 

"Jadi setelah ini saya tangani, datang ke saya guru-guru lainnya yang bernasib serupa, puluhan jumlahnya. Selama ini mereka diam karena takut diancam oleh Disdik Asahan akan dilapor ke polisi. Jadi saya bilang tunggu dulu selesai kasus yang lima ini," ungkapnya. 

Fauziah guru SDN 016550 Sei Kamah II selaku guru yang tidak menerima TPG selama 4 tahun dengan alasan ijazah nya palsu sangat menyayangkan sikap Disdik Asahan. 

Menurutnya, bila memang dirinya dan rekan-rekan lainnya tidak berhak mendapat TPG, namun dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atas nama dirinya, ia layak untuk menerima TPG. 

"Buktinya setelah saya cek di Dapodik, atas nama saya, status validasi tunjangan profesi saya valid. Artinya saya berhak untuk mendapatkan TPG dan kenapa ditahan-tahan," katanya.

Ia berharap kepada aparat kepolisian agar memproses laporan mereka. 

"Semoga laporan ini bisa ditindaklanjuti. Empat tahun kami tidak dibayarkan TPG nya. Kalau ditotal sudah berapa," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini