Jumat, 04 September 2026 WIB

Oknum Guru di Karo Cabuli 9 Siswa Ditangkap

Administrator Administrator
Oknum Guru di Karo Cabuli 9 Siswa Ditangkap
Int
Ilustrasi

17MERDEKA, TANAHKARO - Bejatnya, guru yang satu ini. AndeasTarigan (52) tak berkutik saat diamankan dari kediamannya oleh kepolisian Polres Tanah Karo di Jalan Jamin Ginting Dusun X Kecamatan Kabanjahe Kab. Karo, Sabtu (16/11/19) pagi.

Oknum guru tak bermoral ini, digiring aparat kepolisian  karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap 9 siswa. 

Terungkapnya aksi bejat oknum guru ini, saat salah seorang siswa mengakui takut pergi sekolah kepada orang tuanya. Saat ditanya, ternyata salah satu siswa mengatakan bahwa dirinya telah dicabuli oleh gurunya sendiri.

Menurut penuturan korban, oknum guru bejat tersebut menarik badan korban dan memangkunya dan mencium pipi dan bibir serta memeluk, serta  juga meraba-raba kemaluan korban.

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua salah seorang murid berang dan tidak terima serta langsung  mendatangi pihak sekolah serta bertanya akan peristiwa terkutuk itu.

Saat itu, sesampai di sekolah orang tua murid langsung bertemu dengan salah seorang guru lainnya yang mewakili pihak sekolah. 

Guna mencari kebeneran, salah seorang guru yang waktu itu sebagai perwakilan pihak sekolah langsung menanyakan kepada murid-murid kelas 1 lainnya.

Mendengar pengakuan murid-murid wanita kelas 1 lainnya, pihak sekolah terkejut bahwa oknum guru bernama Andreas Tarigan telah melakukan perbuatan cabul terhadap 9 murid wanita di dalam kelas.

Kesembilan korban tersebut adalah, EA (8), FK (7), SN (7), AE (7), NS (7), OEM (8), LS (7), NB (10), dan SA (8).

Atas peristiwa tersebut orang tua murid bersama perwakilan pihak sekolah langsung melapor kejadian tersebut ke Polres Tanah Karo.

Menurut orang tua korban, berinisial  ET, menuturkan, kalau anaknya mengaku takut untuk sekolah karena bertemu pelaku.

"Saat ini, korban masih trauma dan takut untuk pergi sekolah. Semoga pelaku di hukum sangat berat," kata, ET salah  seorang orang tua murid dengan nada marah.

Usai membuat laporan polisi orang tua korban  langsung melakukan visum di RSUD Kabanjahe dan petugas dengan cepat langsung mengamankan pelaku.

Menurut Kapolres Tanah karo melalui Aiptu Joni Sitepu mengatakan, pelaku merupakan wali kelas korban dan sudah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) guna proses pemeriksaan.

Tambahnya lagi, semua  korban sudah divisum, dan kita tengah memeriksa semua  saksi-saksi. 

"Pelaku terancam perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur ," jelas,Aiptu Joni Sitepu kepada wartawan (17M.30)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini