Oknum Dit Sabhara Poldasu Pengedar Sabu Dituntut Rendah
Administrator
17merdeka.com
Andi Adi Putra Perdana alias Bogat, oknum polisi yang bertugas di Dit Sabhara Polda Sumut, yang didakwa mengedarkan sabu seberat 1,03 gram ini, hanya dituntut 1 tahun 6 bulan penjara.