Sabtu, 05 September 2026 WIB

Nyabu di Warnet, 4 ABG 'Nongkrong' di Sel

Administrator Administrator
Nyabu di Warnet, 4 ABG 'Nongkrong' di Sel
17merdeka.com
Keempat tersangka dan barang bukti.

17MERDEKA, DELISERDANG - Pesta sabu di warung internet (warnet), enaknya tak seberapa, balanya ini. Seperti yang dilakukan 4 anak baru gede (ABG), Pu (20), Ci (20), Rb (15) dan Bm (18). 

Keempatnya ditangkap personel Reskrim Polsek Tanjungmorawa, Polresta Deliserdang, usai nyabu di salah satu warnet di Dusun VII, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang, Jumat (6/3), sekitar pukul 01.00 WIB. Keempatnya merupakan warga desa tersebut. 

Dari keempatnya, petugas menyita barang bukti, dua bungkus plastik kecil bekas sabu, tiga mancis, satu kaca pirex berisi bercak sabu, sebuah alat isap sabu alias bong terbuat dari botol plastik beserta pipet, satu tutup botol terpasang pipet. 

Ketika ditangkap dan diinterogasi polisi, keempatnya tak bisa mengelak. Tak mau berlama-lama, keempat anak tanggung itupun langsung digelandang ke Mapolsek Tanjungmorawa dan diteruskan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deliserdang. 

"Narkoba sudah sangat merusak kehidupan para remaja kita, ini harus kita berantas, baik pengguna apalagi pengedar kita tindak tegas. Selanjutnya, saya sudah memerintahkan seluruh personel untuk menyelidiki peredaran narkoba di wilayah hukum Tanjungmorawa untuk ditindaklanjuti," ucap Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini