Minggu, 06 September 2026 WIB

Nyabu di Ladang Sawit, Pria Ini Diamankan.

Administrator Administrator
Nyabu di Ladang Sawit, Pria Ini Diamankan.
17merdeka
Personil Unit Reskrim Polsek Torgamba saat mengamankan tersangka IS.


17MERDEKA, LABUHANBATU - Polsek Torgamba menangkap seorang pria, IS (38) warga Dusun Bagan Sari Desa Sei Meranti Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. 


IS ditangkap di sebuah perladangan Kelapa Sawit perorangan di Dusun Bagan Sari Desa Sei Meranti, Rabu (28/2/2018) sekira pukul 14.30 Wib.


Dari informasi dihimpun, berawal dari laporan warga yang diterima bahwa di perladangan kelapa sawit perorangan Dusun Bagan Sari sering digunakan sebagai tempat transaksi jual beli / memakai narkoba jenis sabu. 


Atas laporan tersebut, Unit Reskrim meluncur ke TKP lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka.


"Tiba di lokasi, kita melihat ada persis yang dilaporkan," ucap Kapolsek Torgamba 


Sontak, melihat polisi, tersangka berusaha melarikan diri. Namun, dengan sigap, polisi mengejar dan menangkap serta menggeledah badan tersangka. 


Dari penggeledahan tersangka, ditemukan 1 bungkus plastik kecil berisikan sabu, yang disembunyikan di dalam botol minyak rambut warna merah yang berada di saku celana tersangka dan kemudian mengamankan tersangka ke Mapolsek Torgamba.


"Tersangka mengakui perbuatannya. Barang bukti yang kita peroleh, 1 buah plastik kecil transparan berisi sabu, 3 Buah kaca pirek, 1 botol bekas minyak warna merah," terang Kapolsek. (17M.10) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini