Minggu, 06 September 2026 WIB

Nulis Togel di Pakter Tuak, Oppung Ditangkap

Administrator Administrator
Nulis Togel di Pakter Tuak, Oppung Ditangkap
17merdeka

17MERDEKA, LABUHANBATU - Saat asyik menenggak tuak sembari memainkan handphone, JM (53) alias Oppung pasrah ketika Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menangkapnya.

Dengan berjalan lunglai, warga Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu ini tak berdaya ketika digelandang ke kantor polisi.

Dari tangan Oppung, petugas mengamankan satu unit Hp berisikan angka tebakan dan uang tunai sebesar Rp78 ribu.

Informasi diperoleh, Oppung ditangkap polisi karena pria yang berprofesi sebagai petani ini menyambi sebagai juru tulis (jurtul) perjudian jenis tebak angka Hongkong (KIM).

Pelaku ditangkap pada Selasa (6/2/2018) sekira pukul 21.30 di Kedai Tuak Gareng di Dusun Cinta Makmur Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

"Benar, pelaku kita amankan saat berada di warung tuak," sebut Kapolsek Bilah Hulu, AKP N Panjaitan, Rabu (7/2/2018). (17M.10)
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini