Jumat, 04 September 2026 WIB

Motor Dicuri saat Dipanasi

Administrator Administrator
Motor Dicuri saat Dipanasi
17merdeka.com
Tersangka curanmor diamankan petugas Polsek Patumbak

17MERDEKA, MEDAN - Satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy digasak maling saat dipanasi di teras rumah korban Kurniawan Ginting (30), warga Jalan Garu II, Gang Sakura, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.

Beruntung, tersangka Hery Febriansyah alias Anto (34), warga Jalan Perbatasan, Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas saat melarikan diri usai beraksi pada Jumat (28/8/2020) pagi.

"Setelah menyalakan sepeda motornya untuk dipanasi, korban masuk ke dalam rumahnya memakai sepatu. Saat ke luar, sepeda motor sudah dibawa tersangka," terang Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba, Senin (14/9).

Dijelaskannya, saat itu korban memanaskan sepeda motor Honda Scoopy BK 4197 AIA warna coklat hitam di teras rumahnya, persis di depan Optik. 

Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah untuk memakai sepatu. Korban melihat pelaku melintasi rumahnya dengan berjalan kaki. 

"Selanjutnya, pelaku secara diam-diam masuk ke teras rumah dan langsung mencuri sepeda motor korban. Mendengar teriakan korban, pelaku langsung tancap gas," jelas Philip. 

Tapi, upaya tersangka melarikan diri gagal. Sebab, petugas Polsek Patumbak yang tengah melakukan patroli berhasil menangkapnya di dekat persimpangan Jalan SM Raja simpang Jalan Tritura tepat dekat lampu merah depan loket Bus PMH.

"Setelah diinterogasi di Pos Satpam Indogrosir, tersangka mengakui perbuatannya," pungkasnya. 

Bersama tersangka turut diamankan sepeda motor milik korban. Tersangka dijerat pasal pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini