Sabtu, 05 September 2026 WIB

Modus Jaga Malam, 2 Pemeras Uang Rp 15 Juta Ditangkap

Administrator Administrator
Modus Jaga Malam, 2 Pemeras Uang Rp 15 Juta Ditangkap
17merdeka.com
Dua preman diamankan petugas Polrestabes Medan, Rabu (12/8/2020).

17MERDEKA, MEDAN - Polisi tangkap dua pria terduga preman karena memeras Rp 15 juta kepada pemilik rumah di Desa Marindal I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang pada Senin (10/8/2020). Uniknya, untuk memuluskan aksinya, kedua tersangka berpura-pura menjaga keamanan pembangunan rumah.

Informasi diperoleh, kedua tersangka berinisial AW, warga Jalan Sumber Amal Patumbak dan S (38), warga Jalan Kongsi Patumbak meminta uang keamanan pembangunan rumah kepada korban sebesar Rp15 juta. Aksi pemerasan itu dilaporkan korban ke Polrestabes Medan.

"Kedua pelaku meminta uang sebesar Rp15 juta, untuk biaya jaga keamanan di lokasi pembangunan rumah korban. Kalau tidak dikasih, kedua tersangka mengancam akan membuat keributan," sebut Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Ardian Yunnan Saputra, Rabu (12/8).

Sebelumnya, ungkapnya, para pelaku sudah merusak rumah korban karena tidak diberikan uang keamanan. 

"Kami bersama personel Jatanras langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka di seputaran Jalan Kongsi Patumbak," ungkapnya. 

Dari tangan tersangka, disita barang bukti berupa uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 30 lembar dan selembar kwitansi.

Terkait penangkapan kedua tersangka, Polrestabes Medan meminta masyarakat kota Medan yang merasa pernah diperas preman tersebut supaya melapor ke polisi.

"Jangan takut untuk melapor ke polisi jika ada orang atau preman yang meminta uang keamanan," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini