Jumat, 04 September 2026 WIB

Miris, Siswi SD Ini Dicabuli Tetangga

Administrator Administrator
Miris, Siswi SD Ini Dicabuli Tetangga
Internet
Ilustrasi


17MERDEKA, MEDAN - Bocah di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Bandar Rejo Huta VIII dicabuli tetangga.

Pelaku B mencabuli korban AN yang masih berumur 6 tahun di rumah korban Jalan Bandar Rejo Huta VIII, Nagori Bandar Rejo, Kec. Bandar Masliam, Kab. Simalungun, Rabu (29/4)

Peristiwa ini kemudian dilaporkan orangtua korban Syahril Rangkuti (33) ke Polda Sumut, Senin (21/5). Menurut orangtua korban, peristiwa berawal ketika dirinya tidak berada di rumah.

Pelaku masuk ke rumah AN yang tak jauh dari rumahnya dan mencabuli korban. Setelah kejadian itu, putrinya memberitahu kepada ayahnya, bahwa alat kelaminnya kesakitan hingga mengeluarkan darah. 

"Saat ini, pelaku melarikan diri. Kami  sudah mencari keberadaan pelaku tapi belum ketemu," katanya.

Mereka sempat melaporkan ke Polres Simalungun, karena tak ditanggapi Polres Simalungun, akhirnya mereka mendatangi Polda Sumut dan membuat laporan ke Subdit IV/Renakta Ditreskrimum.

Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Leornado David Simatupang, SIK, membenarkan keluarga AN melaporkan tetangga terkait dugaan kasus pencabulan di bawah umur. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini