Sabtu, 05 September 2026 WIB

Miliki 9 Bungkus Sabu, 2 Pria Dibekuk Polsek Kualuh Hulu

Administrator Administrator
Miliki 9 Bungkus Sabu, 2 Pria Dibekuk Polsek Kualuh Hulu
17MERDEKA
barang bukti dari tersangka Ose

17MERDEKA, LABUHANBATU - Ose Liza als Ose (34) warga Jalan Jendral Sudirman dan rekannya Ari Nugraha (26) warga Jalan Kapten Zubid Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura harus mendekam di balik jeruji besi.

Pasalnya, mereka kedapatan memiliki 9 bungkus narkotika jenis sabu oleh petugas Polsek Kualuh Hulu, Selasa (16/1/2018), saat bertransaksi di Jalan Sudirman Kel. Aek Kanopan Kualuh hulu.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa, dua  bungkus plastik transparan diduga sabu, tujuh paket plastik transparan diduga sabu, satu unit timbangan elektrik warna silver, satu unit timbangan elektrik warna hitam, satu buah kotak rokok tempat menyimpan sabu, satu bungkus plastik transparan kosong, dua buah pipet plastik berbentuk sendok, satu unit hp vivo, satu unit hp Samsung.

"Awalnya kita dapat informasi bahwa tersangka Ose hendak transaksi. Setelah kita geledah kamarnya, kita temukan semua barang bukti," kata Kapolsek Kualuh Hulu AKP R. Sihombing.

Guna kepentingan penyidikan, kini kedua tersangka beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu.

"Segera kita limpahkan ke Polres," tutup Sihombing. (17M.10)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini