Minggu, 06 September 2026 WIB

Memalukan, Abang Minta Cium Sama Adik Ipar

Administrator Administrator
Memalukan, Abang Minta Cium Sama Adik Ipar
istimewa
Bukti chat terduga pelaku perbuatan tak senonoh ke adik ipar

17MERDEKA, MEDAN - Perilaku Very Laia (35), sungguh memalukan dan tak patut ditiru. Warga Jalan Marindal, Desa Sigara-gara, Pantai Rambung, Kabupaten Deli Serdang akan dilaporkan suami adik iparnya ke Polda Sumut. 

Sebab, dia tak malu meminta adik iparnya, Devy (24) untuk menciumnya melalui pesan singkat media soasial WhatsApp (WA). 

Tak pelak, perbuatan Very dilaporkan Devy kepada suaminya Hardi Sanjaya (28), warga Jalan Garu B, Medan.

Bertemu di Mapolda Sumut, Jumat (7/2), Hardi mengaku geram dengan ulah abang iparnya itu. Dia berniat melaporkan Very Laia karena sudah keterlaluan dan sangat tak pantas ditolerir. 

"Jadi, dia (pelaku-red) ini abang ipar ku bang. Dia menikah dengan kakak istri ku. Makanya aku mau laporkan, karena dia udah berbuat tak pantas dan sangat kurang ajar kepada istri ku," kecam Hardi.

Menurut dia, perbuatan tidak senonoh pelaku terungkap pada Senin (3/2). Saat itu, Devy sedang mempersiapkan masakan jualan mereka di warung Mie Rebus Brigjen Katamso Medan. 

Saat itu, pelaku melancarkan aksinya dengan menchat Devy ke ponsel pribadinya melalui WA. Dalam obrolannya, pelaku mengungkapkan isi hatinya kepada Devy hingga minta cium. 

"Bukan hanya meminta perbuatan tidak senonoh, pelaku juga memberi iming-iming kepada istri ku agar hasratnya terkabul," ungkapnya. 

Mendengar permintaan pelaku, Devy berang. Dia langsung mengungkapkan rasa kekecewaannya kepada abang iparnya itu. 

"Setelah itu, istri ku langsung memberitahukan perbuatan abang ipar ku itu sama ku. Di situlah aku geram bang, makanya mau ku laporkan," tegasnya. 

Tetapi, karena Hardi belum membawa berkas-berkas untuk bukti laporan, petugas Polda Sumut menyarankan agar segera melengkapinya terlebih dahulu.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menanggapi rencana laporan itu mengatakan, pihaknya selalu siap menyelidiki kasus yang disampaikan masyarakat. 

"Silahkan saja melapor, nanti kita tindak lanjuti," tandasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini