Jumat, 04 September 2026 WIB

Mantan Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK Hingga Petang di Mapoldasu

Administrator Administrator
Mantan Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK Hingga Petang di Mapoldasu
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Dua dari 6 mantan anggota DPRD Sumut menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, Rabu (3/6/2020). Sementara yang lainnya disebut-sebut diperiksa di Lapas Kelas I Medan.

Informasi diperoleh, dua mantan anggota dewan yang diperiksa di Ditreskrimsus Polda Sumut tersebut adalah mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019 dari Fraksi PDIP Brillian Moktar, serta mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dari Fraksi Demokrat Ida Budiningsih.

Sedangkan di Lapas Kelas I Medan, yaitu mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 Dermawan Sembiring, mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dari Fraksi Demokrat Enda Mora Lubis, mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 Ferry Suando Tanuray Kaban, dan mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dari Fraksi Demokrat M Yusuf Siregar.

Amatan wartawan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap keduanya berlangsung sangat panjang. Bahkan hingga petang sekira pukul 17.30 WIB, keduanya belum juga terlihat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Sumut tersebut.

Kendati keduanya menjalani pemeriksaan, suasana di Mapolda Sumut terutama di lingkungan gedung Ditreskrimsus, terlihat lengang saja. Hanya ada beberapa awak media yang menunggu konfirmasi terkait pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, kepada wartawan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta mengatakan, pemeriksaan keenam mantan anggota DPRD Sumut itu terkait penyidikan tindak pidana korupsi suap. Mereka diagendakan diperiksa untuk tersangka mantan anggota DPRD Sumut Robert Nainggolan.

"Penyidik hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap enam saksi untuk tersangka RN terkait tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019," ucapnya.

Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan dikonfirmasi tentang pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Sumut ini membenarkannya. Ia menyebutkan, sejak, Selasa (2/6/2020) KPK telah meminjam salah satu ruangan di Mapolda Sumut untuk melakukan pemeriksaan.

"Benar, KPK ada meminjam pakai ruangan di Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan. Rencananya sampai hari Jumat (5/6) mendatang," kata Nainggolan.

"Kita kan hanya menyediakan tempat. Yang berhak menyampaikan penjelasan ya KPK lah," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini