Jumat, 04 September 2026 WIB

Manager New Zone Ditangkap Jual Ekstasi

Direktur Narkoba : Kasus Cristoper Lanjut
Administrator Administrator
Manager New Zone Ditangkap Jual Ekstasi
Internet
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung menegaskan, kasus perdagangan pil ekstasi yang dilakukan manager Diskotek New Zone, Cristoper tetap dilanjutkan hingga proses persidangan. 

Cristoper terbukti memiliki narkoba jenis ekstasi (inex) ketika diamankan aparat kepolisian. 

"Iya benar, kemarin yang bersangkutan kita amankan dengan barang bukti narkoba inex," kata Hendri Marpaung kepada wartawan, Rabu (10/4). 

Hendri menjelaskan, selain Cristoper, pihaknya juga mengamankan sejumlah pengunjung. 

Namun, para pengunjung tempat hiburan itu tidak terbukti memiliki narkoba dan telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) Sumut untuk direhabilitasi. 

"Tapi kalau tersangka (Cristoper, red), kita temukan barang bukti di badannya, hingga kita lakukan penahanan," ujarnya. 

Sebelumnya, manager Diskotek New Zone Jalan Wajir/KL Sugiono Medan, Cristoper ditangkap polisi ketika tengah menjual narkoba jenis inex. Polisi berhasil menyita pil ekstasi. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini