Jumat, 04 September 2026 WIB

Maling di Gedung Eks Pramuka USU Diserahkan ke Polisi

Administrator Administrator
Maling di Gedung Eks Pramuka USU Diserahkan ke Polisi
17merdeka.com
Polisi amankan maling kabel di USU

17MERDEKA, MEDAN - Seorang pemuda tertangkap tangan mencuri kabel instalasi listrik yang berada di gedung eks Pramuka Kampus USU Jalan dr Manysur Medan, Kamis (20/5/21) sekira pukul 12.00 WIB. 


Ingles Ginting alias Ines (32), warga Jalan Jamin Ginting Gang Keluarga itu kemudian diserahkan pelapor yang merupakan sekuriti kampus USU, Jeri Barus ke Polsek Medan Baru. 


Ingles ditangkap Jeri dan teman-temannya saat patroli rutin di seputaran kampus dan mendapatinya sedang duduk-duduk di belakang gedung eks Pramuka. 


"Pelapor menegur dan tersangka mengaku hendak mengambil buah mangga," sebut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Sabtu (29/5/21).


Tapi, pelapor curiga melihat tangan tersangka berlumur tanah sehingga melakukan interogasi. Tersangka akhirnya mengaku telah mengambil kabel listrik di situ. 


"Tersangka mengaku mengambil kabel listrik dengan cara memanjat tembok pagar dan merusak asbes, lalu memotong kabel dengan tang," terang Irwansyah. 


Kabel listrik hasil itu kemudian dimasukkan ke dalam karung dan rencananya akan dijual kepada orang yang mau 'menampung'. 


Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. (17M.02)


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini