Sabtu, 05 September 2026 WIB

Mahasiswa Demo Tuding Poldasu Tak Mampu Ungkap Korupsi UINSU

Administrator Administrator
Mahasiswa Demo Tuding Poldasu Tak Mampu Ungkap Korupsi UINSU
17merdeka.com
Massa Ampera aksi dugaan korupsi UINSU di Mapoldasu, Jumat (8/7) pagi

17MERDEKA, MEDAN - Demo kasus dugaan korupsi pembangunan gedung perkuliahan terpadu UINSU (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara) kembali berlangsung, Jumat (7/8) pagi.

Kali ini, mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pergerakan (Ampera) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, demo di Mapoldasu.

Para mahasiswa yang mengenakan almamater UINSU menuding Poldasu tidak mampu menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung perkuliahan terpadu UINSU berbiaya Rp.45,7 miliar.

"Pembangunan gedung kuliah terpadu pada tanggal 23 April 2018 senilai Rp.45,7 miliar lebih hingga kini belum selesai. Patut diduga penyidik Tipikor tidak mampu menuntaskan," kata Ketua Umum Ampara Taufik Habibi Harahap dan Muh Hidayat (Korlap) serta Rahmad Syahputra(Kordinator asksi), melalui pengeras suara.

Selain kasus dugaan korupsi pembangunan gedung perkuliahan terpadu, sebut mereka, diduga Rektor UINSU melakukan tindak pidana korupsi,gratifikasi pada pengadaan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan rekening mahasiswa TA 2017 yang merugikan mahasiswa sebesar Rp.100.000 per mahasiswa.

"Kami meminta kepada pihak penegak hukum agar memanggil dan memeriksa Rektor UINSU Prof Dr.Saidurrahman yang terindikasi terlibat korupsi pada pengadaan KTM dan rekening mahasiswa," teriak mereka.

Para mahasiswa juga meminta agar para penegak hukum segera mengaudit anggaran pembangunan gedung perkuliahan terpadu UINSU TA 2018 dan meminta kepada apara penegak hukum mengatensi kasus-kasus dugaan korupsi UINSU.

Para mahasiswa diterima IPDA AI Manik dan mengatakan akan menyampaikan tuntutan kepada Tipikor Poldasu selaku yang menangani kasus duagaan korupsi pembangunan gedung perkuliahan terpadu UINSU.

Setelah mendengar keterangan perwira yang mewakili Poldasu, lalu para pendemo bubar menuju Kejatisu untuk menyampaikan tuntutan yang sama.

Sebelumnya, Pengurus Wilayah Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan Provinsi Sumatera Utara (GMPK-SU) melakukan demo di Mapoldasu, Selasa (21/7) siang.

Mereka menuntut agar Polda Sumut menuntaskan sejumlah item kasus dugaan korupsi di Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU).

Koordinator Lapangan Munawir Sir dan Koordinator Aksi Sutoyo, dihadapan aparat kepolisian yang menerima kedatangan massa menyampaikan tuntan mereka mengatakan, ada sejumlah item dugaan korupsi yang terjadi di UINSU atas lain, dugaan korupsi pembangunan gedung kulia terpadu TA 2018 yang terletak di Kampus II yang msns pembangunan tersebut bernilai HPS paket Rp.45.766.730.07, diduga mangkrak tidak selesai sampai saat ini yang dikerjakan kontraktor PT.Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP). Kasus ini sampai saat ini ditangani Tipikor Poldasu.

Kemudian, proyek biaya tamu tahun 2017, untuk anggaran biaya tamu Rektor UINSU senilai Rp.1.7 milyar diduga tidak jelas realisasinya dalam penggunaan anggaran, termasuk proyek biaya tamu tahun 2018 senilai Rp.18 milyar.

Selanjutnya, dugaan pengangkatan Pengawas Bidang Keuangan UINSU yang tidak sesuai aturan dan tidak memenuhi syarat sebagai tenaga ahli di bidang keuangan, dugaan pengangkatan pegawai BLU yang tidak sesuai prosedur yang berlaku, dan lain-lain.

Setelah mengkronologiskan kasus-kasus dugaan korupsi selama kepemimpinan Prof Dr.Saidurrahman M.Ag sebagai Rektor, para mahasiswa mendesak Poldasu dan penegak hukum lainya, segera menuntaskan dan mengumumkan status hukum atas dugaan mangkraknya pembangunan gedung perkuliahan terpadu UINSU.

Meminta kepada Kapoldasu untuk segera menahan dan mengadili KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) serta rekanan terkait dugaan korupsi gedung perkuliahan terpadu UINSU tersebut, apalagi kasusnya dilaporkan sejak akhir tahun 2018 yang hingga kini tidak jelas.

Mereka juga meminta Kejatisu dan BPKP Sumut untuk mengaudit dan meninjau pengangkatan BLU di UINSU. Meminta kepada BPK Sumut untuk mengaudit dana biaya tamu Rektor karena biaya itu diduga fiktif.

Sementara itu sebelumnya, Direskrimsus Poldasu Kombes Pol.Rony Samtana melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP.Nainggolan kepada wartawan, Kamis (25/6) mengatakan, kasus dugaan korupsi pembangunan gedung perkuliahan terpadu UINSU masih tahap penyelidikan.

Untuk saat ini, sebutnya, pihak penyidik sedang koordinasi dengan BPKP untuk memastikan angka kerugian negara.

"Untuk UINSU tim sedang koordinasi dengan BPKP untuk pastikan angka kerugian negara," jelasnya.

Demikian juga, penyidik sudah mendatangkan tim ahli konstruksi dari ITS (Institut Tekhnologi Surabaya) untuk mengecek bangunan.

"Penyidik masih bekerja, dengan mendatangkan tim ahli kontruksi dari ITS untuk melakukan penelitian konstruksi bangunan," katanya.

Disebutkan, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu usai lebaran Idulfitri 1441 H (tahun 2020) akan melakukan ekspos dengan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan) untuk melakukan audit dalam rangka perhitungan kerugian Negara. Usai eksos di BPKP, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk ditingkatkan ketahap penyidikan. Belasan saksi juga sudah diperiksa. Namun belum ada menjadi tersangka. (17M.02)


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini