Minggu, 06 September 2026 WIB

Lagi, Unit Opsnal Resum Polres Labuhanbatu Tangkap Sindikat Ranmor

Administrator Administrator
Lagi, Unit Opsnal Resum Polres Labuhanbatu Tangkap Sindikat Ranmor
17merdeka
Tersangka dan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio BK 5067 ZAT telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu.


17MERDEKA, LABUHANBATU - Unit Opsnal Resum (Reserse Umum) Polres Labuhanbatu menangkap seorang tersangka Curanmor, HAL alias Cecep di Jalan Krisno Kelurahan Cendana Kecamatan Rantau Utara, Kamis (15/2/2018).


Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 127 / I / 2018 / SU / Res LBH, tgl 29 Januari 2018 oleh korban Rio Rizky Ananda


Dari keterangan yang diperoleh, Rabu (24/1/2018) sekira pukul 08.00 wib, ketika bangun tidur, korban terkejut  melihat sepeda motornya Yamaha Mio BK 5067 ZT sudah tidak ada di parkir warnet Jamnet di Jalan Urif Sumodiharjo Rantauprapat. 


Melihat hal tersebut, korban mencari sepeda motornya di seputaran Jalan Urif. Namun tidak ditemukan. Korban langsung ke Polres Labuhanbatu untuk membuat laporan.


Menindaklanjuti laporan korban, Kanit Idik 1 beserta Team Opsnal unit idik 1 melakukan penyelidikan di seputaran TKP (tempat kejadian perkara). Dari hasil penyelidikan, dikantongi identitas 3 (Tiga) orang tersangka yang mengambil sepeda motor milik Pelapor.


"Tersangka berhasil diamankan di seputaran Jalan Kristen," ucap Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Fathir Mustafa SIK, Senin (19/2/2018).


Kemudian, dari hasil penangkapan dan keterangan HAL, ada 2 orang tersangka yang disebutkan yakni DK alias Dedek dan  A (inisial)). Dari keterangan HAL (tersangka) melakukan pengembangan untuk menangkap 2 orang lainnya tersebut. Dari dua tersangka, DK alias Dedek diamankan, sedangkan A masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka kedua (DK alias Dedek) kita amankan di Jalan Cempedak hari Sabtu, 17 Februari 2018. Dedek mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor bersama HAL dan mendapat bagian dari hasil penjualan sepeda motor curian tersebut senilai Rp300 ribu. Namun, tersangka A masih dalam pengejaran," jelas Kasat Reskrim. (17M.10) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini