Jumat, 04 September 2026 WIB

Lagi, Polisi Tanjungmorawa 'Obok-Obok' Lokasi Judi Tembak Ikan

Administrator Administrator
Lagi, Polisi Tanjungmorawa 'Obok-Obok' Lokasi Judi Tembak Ikan
17merdeka.com
Polisi mengangkut barang bukti mesin judi tembak ikan dan jackpot.

17MERDEKA, DELISERDANG - Setelah mengobrak-abrik lapak judi tembak ikan di Lorong Gabungan, Lingkungan I, Kelurahan Pekan Tanjungmorawa, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang, Jumat (3/4/2020) lalu, personel Polsek Tanjungmorawa, Polresta Deliserdang, kembali 'mengobok-obok' lokasi judi serupa di salah satu warung di Dusun III, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Minggu (5/4/2020).

Hasilnya, satu unit meja judi tembak ikan dan dua unit mesin jackpot diangkut polisi dan dibawa ke Mapolsek Tanjungmorawa. Namun sayang, tak ada satupun, baik pemilik maupun pemain yang diamankan.

Sebelum penggrebekan, warga sudah berkerumun di lokasi kejadian. Untuk mengantisipasi aksi anarkis, kades setempat dan Bhabinkamtibmas berusaha meredamnya. Tak lama, personel Polsek Tanjungmorawa datang, dan langsung mengamankan lokasi. Setelah itu, polisi membubarkan warga. 

"Kita (Polsek Tanjungmorawa) membubarkan warga yang berkumpul guna menjaga situasi Kamtibmas sekaligus menghindari menyebarnya Virus Corona. Dan terkait mesin judi tembak ikan dan jackpot yang sudah membuat resah, sudah kita amankan di komando," kata Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin kepada wartawan, Senin (6/4/2020). (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini