Jumat, 04 September 2026 WIB

Komplotan Hipnotis Modus Kusuk di Angkot Diringkus Polsek Patumbak

Administrator Administrator
Komplotan Hipnotis Modus Kusuk di Angkot Diringkus Polsek Patumbak
17merdeka.com
Polisi perlihatkan tiga tersangka hipnotis dan barang bukti

17MERDEKA, MEDAN - Tiga komplotan hipnotis dengan modus operandi kusuk berhasil diringkus Polsek Patumbak dari tempat terpisah di kawasan Medan Amplas.

Ketiganya adalah, Roni Nahot Tobing (68), warga Jalan Sakura Helvetia, Marudut Sihombing (40), warga Jalan Seksama Amplas, dan Lilianty Purba (35), warga Jalan Flamboyan Tuntungan. Mereka telah berhasil menggondol uang Rp10 juta milik Eko Saputra Sitanggang (23), warga Jalan Murai Dusun III Desa Citaman Jernih Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Ketiganya diringkus personel Unit Reskrim Polsek Patumbak, setelah korban membuat laporan ke Polisi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/198/V/2020/SU/Restabes/Sek Patumbak tanggal 8 Mei 2020.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Gindo Manurung menyampaikan, aksi kejahatan ketiga tersangka berlangsung saat korban Eko Saputra Sitanggang menaiki angkot Medan Bus 06 dari Jalan SM Raja simpang Amplas, pada Kamis (30/4/2020). Namun tak lama kemudian ketiganya juga naik ke dalam angkot tersebut.

"Kemudian salah seorang pelaku menanyakan kepada korban apakah menderita penyakit, lalu pelaku pura-pura memijat-mijat kaki korban serta menghentak-hentakkannya," ungkapnya kepada wartawan, Senin (11/5/2020).

Gindo menjelaskan, saat dikusuk korban merasa seperti dihipnotis dan tidak menyadari uang dari dalam sakunya telah dicuri pelaku. Kemudian ketika berada di kawasan Simpang Limun satu persatu turun dari angkot, namun korban belum sadar.

"Korban baru sadar saat angkot melintas di Jalan Juanda, uang yang berada di saku sebelah kirinya sebanyak 10 juta rupiah telah dicuri tersangka. Uang tersebut adalah milik perusahaan korban bekerja," jelasnya. 

Atas kejadian tersebut, sambung Gindo, korban membuat laporan pengaduan di Polsek Patumbak hingga dilakukan penyelidikan. 

Gindo mengaku, setelah ciri-ciri dan identitas tersangka diketahui, pihaknya lalu melakukan pencarian. Saat tim melintas di Jalan SM Raja simpang Amplas tepatnya di bawah flyover, tersangka Roni Nahot Tobing terlihat sedang berada depan salah satu toko hendak melancarkan aksinya lagi.

"Sedangkan dua tersangka lainnya atas nama Marudut Sihombing dan Lilianti Purba menunggu di dalam Mobil Avanza warna hitam nomor polisi BK 1686 HX," sebutnya. 

Tanpa menunggu lama, sambung Gindo, tim yang dipimpinnya langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut. Dari tangan para pelaku ditemukan barang bukti uang, cincin emas palsu dan berbagai merek handphone 

"Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah ditahan di ke komando untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini