Sabtu, 05 September 2026 WIB

Keroyok Personel Brimob, 4 Anggota OKP Ditangkap

Administrator Administrator
Keroyok Personel Brimob, 4 Anggota OKP Ditangkap
17merdeka.com
Salah seorang tersangka pengeroyokan personel Brimob diamankan

17MERDEKA, DELISERDANG - Empat terduga anggota Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) ditangkap karena telah menganiaya secara bersama-sama (keroyok, red) personel Brimob Kompi 2 Batalyon A Tanjung Morawa, Sabtu (30/8) sekira pukul 20.30 WIB. 

"Korban dianiaya secara bersama-sama saat keluar dari bilik ATM di simpang Kayu Besar, Jalan Medan-Tanjung Morawa, Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa. Empat tersangka berhasil kita tangkap," jelas Lakhar Kasi Intel Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono kepada wartawan, Senin (31/8).

Adapun keempat tersangka adalah, Samuel Siagian (20), warga Lorong Pidang Dusun V, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Sangkot Pakpahan (43), Ketua PAC IPK Tanjung Morawa, warga Dusun II, Desa Bangun Sari Baru, Tanjung Morawa, Riswan Efendi Tampubolon, (36), warga Jalan Kebun Sayur Gang Pendidikan, Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa dan Jansen Simamora (44), warga Dusun II Gang Saudara, Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa.

Sedangkan korbannya, Bripka Hamdan Fahrizal (41), anggota Brimob Kompi 2 Yon A Tanjung morawa, warga Jalan Bambu Runcing No 62 A Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan Kodya Medan.

Kata Heriyono, pengeroyokan itu bermula dari korban menaiki mobil datang ke mesin ATM yang berada di TKP. Korban berangkat dari tempat kerjanya. 

Setelah selesai dari ATM BRI Simpang Kayu Besar, korban kembali masuk ke mobil, namun tiba-tiba dihampiri orang dan kaca mobilnya digedor-gedor.

"Pelaku bertanya kepada korban, 'kok nyenggol orang tadi kau di jalan. Anjing turun kau dari mobil'," ucap Heriyono mengulang perkataan tersangka.

Karena itu, sambung Heriyono, korban keluar dari mobil menemui tersangka hingga adu mulut dan berujung pengeroyokan. Teman-teman tersangka yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) ikut melakukan pemukulan. Ketika itu, korban memilih menghindar dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Danki Brimob Tanjung Morawa. 

"Akibat pengeroyokan itu, sesuai hasil visum RSU Rahmat Hidaya Tanjung Morawa, korban mengalami luka memar kepala kanan, memar bahu kiri, dan badan bagian belakang.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya para tersangka berhasil ditangkap di sekitar TKP saat hendak berusaha melarikan diri.

"Namun, saat penangkapan dilakukan, tiba-toba datang Ketua IPK Tanjung Morawa sambil berteriak untuk membela pelaku sehingga turut diamankan ke Mapolsek Tanjung Morawa," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini