Jumat, 04 September 2026 WIB

Keroyok Anak Tamora A, 3 Warga Komplek Rori Nata Gol

Administrator Administrator
Keroyok Anak Tamora A, 3 Warga Komplek Rori Nata Gol
17merdeka.com
Ketiga tersangka yang Ditangkap

17MERDEKA, DELISERDANG - Tiga warga Komplek Perumahan Rori Nata, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang, gol di sel Polsek Tanjungmorawa, Jumat (13/3). Ketiganya Doni (35), Robet Erwin Utapeya (39) dan Lamhot Maruli (28).

Ketiga tersangka ditangkap karena mengeroyok Andi Kurniawan (27), Warga Desa Tanjungmorawa A, Deliserdang, pada 31 Januari 2020 lalu. Pengeroyokan yang dilakukan ketiga tersangka, bermula ketika korban, Andi Kurniawan, datang ke rumah temannya, Siti Aisyah di Komplek Perumahan Rori Nata, Desa Bandar Labuhan, Tanjungmorawa, Deliserdang.

Sesampainya di depan rumah Siti Aisyah, korban memanggilnya berulang-ulang. Ketiga tersangka yang sedang duduk di salah satu rumah warga tak jauh dari lokasi, mengikuti kata-kata korban, seperti mengolok-olok.

Merasa diejek, korban pun menegur ketiganya. Namun teguran korban, membuat ketiga pelaku tak senang dan mendatangi korban. Ketiga pelaku dan korban cek-cok. Dan akhirnya, ketiga pelaku kalap dan mengeroyok korban.

Setelah pengeroyokan itu, perangkat desa setempat sempat memediasi secara kekeluargaan. Namun karena tidak ada titik temu, maka korban melaporkan kasus itu ke Polsek Tanjungmorawa, keesokan harinya, 1 Februari 2020.

Berdasarkan laporan korban itulah, akhirnya ketiga tersangka ditangkap polisi. 

"Ketiga pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Tanjungmorawa dan kini masih kita periksa secara intensif," kata Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin, Sabtu (14/3/2020). (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini