Jumat, 04 September 2026 WIB

Kepling Ini Terciduk Minta Uang Pengurusan Ganti Rugi

Administrator Administrator
Kepling Ini Terciduk Minta Uang Pengurusan Ganti Rugi
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Kepala Lingkungan (Kepling) X, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor Kamaruddin Kaloko (55), diciduk petugas Polsek Delitua dari Rumah Makan Sop Kambing Jalan Jenderal AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Jumat (7/9) pukul 14.00 WIB.


Kapolsek Delitua, Kompol BL Malau mengatakan, penangkapan terhadap warga Jalan Karya Wisata II ini dilakukan atas laporan korban, Roger Taruna (40), warga Johor Indah Permai Blok M 1 Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, dengan nomor LP/819/IX/2018 Polrestabes Nedan tanggal 7 September 2018.


"Dari pelaku diamankan barang bukti uang tunai Rp 30 juta dan buku tabungan Bank Sumut atas nama Roger Taruna," terang Malau kepada wartawan, Selasa (11/9).


Dijelaskan Malau, penangkapan ini bermula pada Jumat (7/9) pukul 12.30 WIB, sang kepling meminta uang untuk pengurusan ganti rugi tanah kepada korban yang terkena pelebaran Jalan Karya Wisata.


"Karena merasa keberatan, lalu korban melaporkannya kepada petugas kepolisian," jelasnya. 


Atas laporan tersebut, sambungnya, tim gabungan kepolisian bergerak memantau korban yang akan bertemu kepling di rumah makan sop kambing Jalan Jenderal AH Nasution.


"Setelah Korban menyerahkan uang yang diminta, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kepling itu," katanya. 


Usai dibekuk, Kamaruddin beserta barang bukti uang langsung diboyong ke Polsek Delitua untuk dilakukan pemeriksaan.


"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses penyidikan," pungkas Malau. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini