Yuni yang sempat terkapar langsung diberikan pertolongan seadanya oleh teman-temannya hingga sadar. Hari itu juga, dengan kondisi mandi darah. Yuni memutuskan mendatangi Polsek Medan Kota guna membuat laporan.
"Motifnya gara-gara kami ada 3 orang dalam 1 kamar kosnya, dia minta kami tambah uang. Padahal, selama 2 tahun kami bertiga tinggal dalam 1 kamar. Tapi kami bayar bukan sama dia, tapi melalui istrinya," aku Yuni kepada petugas sembari meringis menahan sakit.
Mendengar pengakuan Yuni, petugas SPKT Polsek Medan Kota langsung membawa Yuni ke ruang periksa dan memberikan Yuni surat rujukan untuk visum di RS Madani. Usai mendapat perawatan medis, Yuni pun langsung diperiksa oleh penyedik Polsek Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasa Hermindo Tobing ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan laporan korban. (17M.05)