Sabtu, 05 September 2026 WIB

Kasus Penganiayaan Dua Guru YPSA Perbuatan Pelaku Tak Beradab

Administrator Administrator
Kasus Penganiayaan Dua Guru YPSA Perbuatan Pelaku Tak Beradab
dok

17MERDEKA, MEDAN - Kasus dugaan penganiayaan terhadap dua guru Yayasan Pendidikan Shafiyyatul Amaliyyah (YPSA), Jalan Setiabudi, No.191, Medan, Kamis (4/10) lalu, terus memantik reaksi keras masyarakat, khususnya dari dunia pendidikan.

Salah satunya datang dari Irfandi, Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendampingan Rakyat (PUSPERA) & Dosen pada Universitas Negeri Medan (Unimed).

"Tindakan kekerasan dari pelaku merupakan cerminan dari tindakan main hakim sendiri. Padahal, tuduhan terhadap korban belum dibuktikan kebenarannya melalui proses pemeriksaan etika profesi guru di Dewan Kehormatan Guru. Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi kepada korban yang memilih melalui proses hukum daripada main hakim sendiri, seperti yang dilakukan pelaku," tegasnya, Sabtu (13/10) malam.

Irfandi juga menyesalkan keputusan pihak yayasan yang memecat dan menskors kedua guru YPSA, korban penganiayaan. 

"Selain itu, hukuman berupa pemecatan dan skorsing terhadap dua orang korban merupakan tindakan melampaui batas kewenangan. Karena yang berhak menguji dan menilai kesalahan guru dalam memberikan hukuman kepada siswa merupakan kewenangan dari Dewan Kehormatan Guru, bukan prerogatif dari kepala sekolah," tukasnya.

Reaksi keras lainnya juga ditunjukkan Roby N Putra, Guru Agama Islam SMA Shafiyyatul Amaliyyah. Reaksi itu sebagai bentuk simpati dan dukungan terhadap kedua rekannya di SMA YPSA, Syahyudi dan Cindy Claudyana Sembiring.

Dia bahkan menyebut, penganiayaan yang dilakukan kedua orangtua MHS, siswa kelas XI SMA YPSA, dr Ditriana dan suaminya, Arindo Ruslan serta pamannya Driefman terhadap kedua koleganya itu adalah perbuatan tidak beradab.

Dia pun mendesak, polisi dalam hal ini Polrestabes Medan untuk segera menahan para pelaku. 

"Perbuatan pelaku sangat tidak beradab dan telah merendahkan martabat guru. Oleh karena itu, saya mewakili guru-guru di SMA Shafiyyatul Amaliyyah berharap korban mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas tindakan pelaku berdasarkan Laporan Pengaduan yang telah dibuat secara formal dan resmi. Untuk itu, agar kepolisian tidak ragu untuk menahan pelaku setelah menemukan alat bukti yang kuat," tandasnya.

//Hoaks Umroh

Dalam kasus ini, sempat tersiar kabar jika MHS beserta kedua orangtuanya, dr Ditriana, seorang dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Langkat dan Arindo Ruslan, menjabat sebagai Sekretaris Badan Arsip Pemkab Langkat, sedang berada di tanah suci Mekkah dalam rangka umroh. 

Bahkan, hal itu sempat disampaikan Kepala SMA YPSA, Bagoes Maulana ketika dikonfirmasi kru koran ini via seluler, Selasa (9/10) lalu. "Yang bersangkutan (dr Ditriana sekeluarga) sedang umroh," jawab Bagoes saat itu.

Namun ternyata, kabar ini hoaks. Pasalnya, dari informasi yang dihimpun kru koran ini, dr Ditriana datang ke sekolah, Rabu (10/10) kemarin. Dan saat itu, dr Ditriana membicarakan kasus tersebut dengan pihak sekolah.

Bahkan, kabarnya juga, ayah MHS, Arindo Ruslan dan pamannya, Driefman juga akan datang ke sekolah, Kamis (11/10). 

"Iya, semalam (Rabu) datang orangtuanya yang perempuan (dr Ditriana). Ada salah informasi, jadi yang umroh si anak (MHS)-nya. Kalau ayah dan pamannya, tadi saya ke sekolah tidak ada," jawab Bagoes Maulana ketika dihubungi wartawan. 

Kedatangan dr Ditriana, sambung Bagoes, mengarah kepada proses mediasi atau berdamai, baik dengan pihak sekolah maupun kedua guru yang sudah menjadi korban penganiayaannya. 

"Ya kan dunia pendidikan, mengedepankan mediasi. Pada prinsipnya, orangtua siswa (dr Ditriana) open (membuka) untuk mediasi. Kalau tidak mau minta maaf, ya kita pihak sekolah juga bukan tidak mungkin menempuh jalur hukum. Namun kita coba untuk melakukan mediasi. Kalau guru-gurunya kan sudah menempuh jalur hukum, itu diserahkan sepenuhnya sama yang bersangkutan," bebernya.

Disinggung apakah dia dan wakil kepala sekolah (wakasek) dan seorang guru BP yang ada saat penganiayaan itu terjadi sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari Polrestabes, Bagoes menyatakan sejauh ini belum ada surat dari kepolisian masuk ke sekolahnya. 

"Tadi waktu ke sekolah, setahu saya belum ada masuk suratnya," jawabnya.

Ditanya lagi, apakah sudah siap diperiksa sebagai saksi, Bagoes Maulana menjawab tak begitu tegas. 

"Ya, mau bagaimana lagi. Kalau dipanggil, ya kita siap," jawabnya lagi. 

Diberitakan sebelumnya, dua orang guru di SMA YPSA, Cindy Claudyana Sembiring K (23), wali kelas XI sekaligus Guru Bahasa Arab dan Syahyudi (38), Guru Agama Islam, digebuki dr Ditriana, warga Komplek Puri, Tanjung Sari, No.43, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang. Ditriana merupakan ibu kandung MHS (17), siswa kelas XI YPSA.

Kasus inipun akhirnya berujung ke polisi. Keduanya melaporkan penganiayaan yang mereka alami itu ke Polrestabes Medan, sesuai bukti lapor No.STTLP/2198/K/X/2018/SPKT Restabes Medan, tanggal 6 Oktober 2018 atas nama Cindy Claudyana Sembiring K atas dugaan tindak pidana penganiyaan. 

Sementara laporan milik Syahyudi No.STTLP/2191/K/X/2018/SPKT Restabes Medan tanggal 5 Oktober 2018 atas dugaan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini