Minggu, 06 September 2026 WIB

Kasus PT ALAM Masih Dalam Tahap Pengembangan

Administrator Administrator
Kasus PT ALAM Masih Dalam Tahap Pengembangan
dok

17MERDEKA, MEDAN - Hingga saat ini Polda Sumut masih belum melakukan langkah-langkah lanjut terkait kasus PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) yang sedang mereka tangani.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto yang disinggung mengenai persoalan ini mengaku, bahwa kasusnya sejauh ini masih dalam tahap pengembangan. 

"Saat ini masih dalam pengembangan," ujar Agus kepada wartawan, Selasa (19/3).

Jenderal bintang dua tersebut juga menyampaikan, pihaknya belum memiliki kendala apapun dalam pengusutan kasusnya. Dia mengharap doa masyarakat, agar kasusnya dapat segera diselesaikan. 

"Kendalanya tidak ada. Mohon doanya ya," ujarnya singkat.

Seperti diketahui, pasca menetapkan Direktur PT ALAM Musa Idihshah alias Dody Shah sebagai tersangka alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Langkat, Polda Sumut juga telah melakukan pencekalan terhadapnya untuk ke luar negeri.

Sementara, dalam penyelidikan kasusnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap abang kandung Dody, yakni Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah sebagai saksi.

Hanya saja, untuk saksi lainnya, yaitu H Anif, Polda Sumut sampai saat ini belum melakukan pemeriksaan, karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini