Jumat, 04 September 2026 WIB

Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19 Terkesan 'Jalan di Tempat'

Administrator Administrator
Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19 Terkesan 'Jalan di Tempat'
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Polda Sumut menyatakan, masih menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT). Padahal, kasus tersebut sudah mulai bergulir ditangani pada bulan Mei 2020. Kasus itu terkesan 'jalan di tempat'.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tayan Dirsan Atmaja mengakui kasus tersebut masih dalam penyelidikan. 

"Belum ada yang sidik," sebut Tatan, Kamis (13/8/2020).

Kata dia, penyidik masih berkoordinasi dengan pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit. 

"Ya sabar lah, nanti kalau ada perkembangan pasti kita sampaikan," imbuhnya.

Menurut dia, hasil kerugian negara terkait dugaan penyelewengan Bansos dan BLT Covid-19 belum keluar. 

"Perhitungannya kan tidak cepat, jadi perlu waktu," terangnya.

Keterangan hampir serupa dikatakan Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan. Dia menyebutkan kasus tersebut belum ada perkembangan.

"Belum ada perkembangan," kata dia.

Belum lama ini, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana menyatakan, sejauh ini pihaknya masih mendalami penyelidikan kasus dugaan bansos Covid-19 di beberapa daerah di Provinsi Sumatera Utara. 

"Masih penyelidikan semuanya, belum ada penyidikan," kata Rony melaluil telepon seluler, Senin (13/7/2020).

Dia mengakui, dalam mengungkap kasus korupsi, perlu adanya koordinasi dengan pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPK). 

"Hari ini kita koordinasi dengan APIP dan BPKP," ucapnya.

Hal ini dilakukan untuk mencari atau mengaudit kerugian negara. 

"Sabar ya, nanti pasti kita kabari," terangnya.

Seperti diketahui, Polda Sumatera Utara mengakui adanya kesulitan dalam menangani puluhan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.

"Perlu kita ketahui, yang paling sulit perhitungan keuangan kerugian negara," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin dalam menanggapi rilis Bareskrim Mabes Polri tentang Sumatera Utara daerah tertinggi menyalahgunakan dana Bansos Covid-19 sebanyak 38 kasus, Rabu (29/7/20).

Untuk itu, dalam menangani puluhan kasus Bansos Covid-19 ini, Polda Sumut perlu bantuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Kami tidak bisa sendiri, perlu bantuan dari pihak lain," ucapnya.

Sekedar mengingatkan, pada 19 Mei 2020, Polda Sumatera Utara sudah mengantongi daerah mana saja yang diduga melakukan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Provinsis Sumatera Utara.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengaku kalau sudah ada 5 daerah yang diduga melakukan penyelewengan dana bansos Covid-19. 

"Sementara Medan, Siantar, Toba, Samosir, DS (Deliserdang)," tulis Rony lewat pesan whatsapp, Selasa (19/5/20). (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini