Minggu, 19 April 2026 WIB

Kapolda Sumut Terapkan Hidup Sederhana Kepada Anggota

Administrator Administrator
Kapolda Sumut Terapkan Hidup Sederhana Kepada Anggota
17M
17Merdeka,Medan-Polri mengimbau seluruh anggotanya untuk menerapkan pola hidup sederhana dan tidak memamerkan gaya hidup mewah.


Imbauan itu tercantum dalam Surat Telegram Nomor 

ST/30/XI/HUM.4.3/2019 bertanggal 15 November 2019.


Menanggapi hal ini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan, siap menerapkan aturan tersebut di jajaran Polda Sumut. "Dilaksanakan," ujar Agus, Kamis (21/11) siang.

Dia menyebut, keluarnya aturan itu mengartikan Mabes Polri memiliki pertimbangan. Dia tidak menampik selama ini anggota Polri memiliki kehidupan mewah.

"Pimpinan mengeluarkan TR (Telegram Rahasia) itu, ya tentu ada dasar pertimbangannya," jelas dia.

Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan, dengan keluarnya aturan baru ini, diminta agar seluruh personel Polda Sumut untuk menjalankannya. Sebab, Polri harus bisa jadi contoh di tengah masyarakat.

"Agar tidak mencolok seperti memakai perhiasan yang berlebihan dan sering-sering keluar negeri tanpa izin," kata Nainggolan.

Bukan hanya oknumnya, pihak kepolisian juga memantau keluarga dari perorangan oknum tersebut. 


"Keluarga polisi juga kita pantau," sebut mantan Kapolres Nisel tersebut. Nainggolan mengatakan, akan ada beberapa sanksi yang diberikan terhadap anggota Polri yang terbukti bergaya hidup mewah. "Sudah pasti ada sanksinya itu, karena itu sudah aturan dari Mabes Polri," ujarnya.

Seperti diketahui, Polri mengimbau seluruh anggotanya untuk menerapkan pola hidup sederhana dan tidak memamerkan gaya hidup mewah, tercantum Surat Telegram Nomor

ST/30/XI/HUM.4.3/2019 bertanggal 15 November 2019 yang berisi tentang penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan, seluruh anggota Polri juga diimbau untuk mengunggah konten positif di media sosial.

"Dilarang untuk memposting semua kegiatan atau tayangan dalam kaitan kemewahan. Ini dimaksudkan karena anggota Polri itu pelindung dan pengayom masyarakat," kata Iqbal di Bareskrim Polri, Selasa (19/11).

Kendati begitu, Iqbal menyebut pihaknya tak punya standar kemewahan tertentu. Standar kemewahan yang dipakai, disesuaikan dengan norma berlaku yang ada di masyarakat. (17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini