Kamis, 04 Juni 2026 WIB

Kantongi Sabu, 2 Pria "Ditangkap" Polisi

Administrator Administrator
Kantongi Sabu, 2 Pria "Ditangkap" Polisi
Foto :Tersangka
17MERDEKA,Medan- Polsek Medan Baru berhasil meringkus 2 tersangka pemilik narkoba jenis sabu-sabu dari Jalan Putri Hijau tepatnya depan RS Tembakau Deli, Medan. Senin (9/10/17) sekira pukul 16.00 WIB.

Kedua tersangka yakni, Mario Sihombing (25) warga Jalan Datuk Kabu, Tembung, Kec. Percut Sei Tuan dan Igun Gunawan (29) warga Jalan Aluminium, Medan.

Dari kedua tersangka ditemukan barang bukti sabu-sabu seharga Rp250 ribu yang disimpan di saku celana. Guna penyelidikan dan proses hukum, keduanya diboyong ke Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Viktor Ziliwu didampingi Kanit Reskrim Iptu Arrya Nusa Hindrawan SH membenarkan penangkapan kedua tersangka.

Kedua tersangka diamankan berdasarkan laporan yang diterima polisi yang menyebutkan di Jalan Putri Hijau ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Oleh petugas yang tanggap langsung bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan.

Alhasil, petugas menemukan dua pemuda yang mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, dari saku celana seorang tersangka ditemukan narkoba. Selanjutnya keduanya diboyong ke Polsek Medan Baru guna proses hukum.(17M.06)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini