Jumat, 04 September 2026 WIB

Kampung Narkoba Medan Maimun Digerebek

Administrator Administrator
Kampung Narkoba Medan Maimun Digerebek
17merdeka.com


17MERDEKA, MEDAN - Tim Pagasus Polsek Medan Kota berhasil meringkus dua penjudi jackpot dari sebuah rumah di Jalan Brigjen Katamso, Gang Kenanga Bawah, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (20/12). 

Keduanya adalah, Dedi Hutagaol (26), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang. Kenanga Bawah, Kampung Baru, dan Alpin Lubis (42), warga Kampung Aur, Medan Kota. 

Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani melalui Kanit Reskrim, Iptu Deny Lubis kepada wartawan mengatakan, kedua  tersangka diamankan ketika Tim Pagasus Polsek Medan Kota melakukan giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan Brigjen Katamso, Medan. 

Setibanya di lokasi, tim langsug melakukan penggerebekan ke rumah nomor 156 yang diduga dijadikan sebagai arena perjudian mesin judi jackpot. 

"Kedua tersangka kita amankan ketika bermain judi jackpot di TKP. Kemudian tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti koin dan sejumlah plastik diduga berisi sisa sabu-sabu dan bong," kata Deny, Kamis (20/12) malam. 

Disebutnya, operasi ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah. Petugas langsung membentuk tim guna menindaklanjuti informasi tersebut. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini