Jumat, 04 September 2026 WIB

Kamar Mandi Taman Teladan Jadi Tempat Nyabu

Administrator Administrator
Kamar Mandi Taman Teladan Jadi Tempat Nyabu
17merdeka.com
Petugas perlihatkan dua tersangka pemakai sabu, Selasa (14/7)

17MERDEKA, MEDAN - Daniel Simanjuntak (26), warga Jalan Menteng III Medan dan Usroh Simanjuntak (30), warga Pintu Air Gang Gabetua, Medan, sangat tak patut ditiru. 

Sebab, keduanya nekat menjadikan kamar mandi Taman Teladan yang hanya berjarak sekira 30 meter dari Mapolsek Medan Kota sebagai tempat mengonsumsi barang haram sabu-sabu. 

Akibatnya, kedua tersangka kini meringkuk di sel. Mereka disergap petugas Polsek Medan Kota tengah asyik menikmati narkotika tersebut,  Selasa (30) sekira pukul 19.45 WIB.

"Kita langsung bergerak ke TKP melakukan penggerebekan setelah menerima informasi masyarakat. Kedua tersangka kita pergoki mengonsumsi sabu di kamar mandi Taman Teladan," terang Yaqin, Selasa (14/7).

Menurut Yaqin, tersangka Daniel sempat berupaya menghilangkan barang bukti agar terlepas dari jerat hukum. Namun, petugas sigap mengamankannya.

"Seorang tersangka membuang 1 set alat bong yang sebelumnya sudah dipakainya," kata Yaqin. 

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti 1 set alat h

isap, 1 dompet kecil, 2 klip plastik bening kosong, beberapa pipet dan mancis. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini