Minggu, 06 September 2026 WIB

Kakek 62 Tahun Jadi Jurtul Togel

Administrator Administrator
Kakek 62 Tahun Jadi Jurtul Togel
17merdeka
Petugas apit kakek jurtul togel sambil perlihatkan barang bukti, Jumat (23/2)


17MERDEKA, MEDAN - Meski sudah berusia senja, namun Burhanuddin Sembiring (62) masih nekat melakukan perbuatan melanggar hukum. Akibatnya, dia ditangkap personel Polsek Sunggal.


Kakek warga Jalan Pinang Baris Gang Resleting Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal itu dipergoki tengah melakoni kegiatan haramnya sebagai juru tulis kupon judi toto gelap (togel) di sekitar kediamannya, Jumat (23/2).


Informasi dihimpun, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat menyebut, seorang pria uzur berprofesi sebagai penulis togel. Berdasarkan informasi itu petugas langsung turun ke lokasi.


Petugas langsung melakukan penangkapan, karena saat itu tersangka tengah menulis kupon togel. Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit HP  berisikan nomor pasangan togel dan uang tunai Rp 400 ribu hasil penjualan togel.


Di hadapan petugas, tersangka mengaku bisnis haram tersebut baru 2 pekan digelutinya. Dia juga mengaku sebagai bandar sendiri.


"Baru aja pak, hasilnya buat keperluan sehari-hari pak," aku tersangka.


Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.


"Berdasarkan informasi yang kita terima kita berhasil meringkus tersangka," ungkapnya.


Wira menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka kegiatan tersebut baru 2 Minggu dijalankannya di kediamannya tersebut.


"Tersangka dikenakan Pasal 303 ayat (1) ke-1e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Wira. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini