Minggu, 06 September 2026 WIB
Dugaan Korupsi Renovasi Lintasan Sirkuit

Kadispora Sumut Diperiksa Poldasu

Administrator Administrator
Kadispora Sumut Diperiksa Poldasu
Int.
Kadispora Sumut Baharuddin Siagian

17MERDEKA, MEDAN - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Baharudin Siagian diperiksa Poldasu karena dugaan korupsi, Rabu (13/2).


Informasi diperoleh menyebutkan, penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus memintai keterangan Baharudin Siagian sejak pagi hingga siang masih berlangsung, dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan Renovasi Lintasan Sirkuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumatera Utara dengan pagu anggaran Rp 4.797.700.000, pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017.


"Memang benar, ada Kadispora Sumut diperiksa penyidik Tipikor Poldasu, hari ini (kemarin), namun statusnya masih sebagai saksi," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Rabu (13/2).


Menurut Nainggolan, Baharudin Siagian diperiksa untuk mendalami proses pelaksanaan renovasi Lintasan Sirkuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumatera Utara dengan pagu anggaran Rp 4.797.700.000, pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan Baharudin Siagian berstatus saksi.


Tidak tertutup kemungkinan saksi lainnya akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya.


"Hasil gelar perkara itulah nantinya yang akan menentukan, apakah penyelidikannya dilanjutkan hingga ke tahap penyidikan atau dihentikan," terang Nainggolan. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini