Jumat, 04 September 2026 WIB

KPK Periksa Anak Eldin dan Pejabat Pemko Medan

Administrator Administrator
KPK Periksa Anak Eldin dan Pejabat Pemko Medan
17merdeka.com
Anak T Dzulmi Eldin terlihat mendatangi Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution, Kamis (31/10/2019).

17MERDEKA, MEDAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus merampungkan berkas pemeriksaan atas tersangka Walikota Medan, T Dzulmi Eldin dan dua bawahannya, terkait dugaan kasus suap proyek dan jabatan pada Pemerintahan Kota (Pemko) Medan 2019.

Perampungan tersebut, penyidik periksa sejumlah pejabat Pemko Medan serta keluarga Eldin di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution, Kamis (31/10/2019) sore. 

Keterangan yang dihimpun, ada pun yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan yakni, Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan, Dra Hannalore Simanjuntak, Kadis Perdagangan Kota Medan, Dammikrot, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Ir Qamarul Fattah.

Kemudian, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, Kadis Koperasi Kota Medan, Edliaty, Kabid Tata Kelola Air dan Drainase Perkotaan Dinas PU Kota Medan, Ir Rizfan Juliardy Hutasuhut. Anak Eldin pun turut terseret. Yakni, Rania Kamila dan Rendy Edriansyah Eldin. Juga sopirnya, Junaidi.

Pemeriksaan ini guna mengumpulkan keterangan dan sejumlah bukti terkait dugaan kasus suap proyek dan jabatan pada Pemko Medan 2019. Atas kasus ini, KPK tetapkan tiga tersangka. Yakni, Walikota Medan T Dzulmi Eldin dan Kadis PU Medan, Isa Ansyari serta Subbag Protokoler Pemko Medan, Syamsul Fitri Siregar.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, sejumlah pejabat di Gedung Adhyaksa ini. Pemeriksaan dilakukan terhadap Antara lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wirya Al Rahman dan staf Subbag Protokoler Pemko Medan, Uli Arta Simanjuntak. 

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka T Dzulmi Eldin. Ajudan Eldin, Muhamad Arbi Utama, dua orang honorer Protokoler Pemkot Medan Sultan Sholahudin dan M. Taufik Rizal, serta honorer Staf Walikota Medan Eghi Dhefara Harefa ikut ditanya sebagai saksi untuk kasus ini.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian ketika dikonfirmasi masih menyatakan hal yang sama seperti keterangan pihaknya sebelumnya. 

"Benar, KPK hanya memakai tempat saja," jawab Sumanggar saat dikonfirmasi via WhatsApp. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini