Jumat, 04 September 2026 WIB

Jukir Sembunyikan Sabu Dalam Masker

Administrator Administrator
Jukir Sembunyikan Sabu Dalam Masker
17merdeka.com
Tersangka diamankan di kantor polisi.

17MERDEKA, MEDAN - Seorang juru parkir (jukir), Ivan Manik (30), diamankan petugas Polsek Medan Baru. Dia ketahuan berupaya menyembunyikan sabu yang baru dibelinya di dalam masker yang dipakai, Jumat (21/5/2021). 


Dia diamankkan petugas di Jalan Petunia Raya, Namo Gajah. Tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut. 


"Penangkapan berawal dari penyelidikan yang kita lakukan, terkait maraknya transaksi narkoba di sana," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Minggu (30/5/21). 


Tersangka ditangkap karena berjalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas langsung menghentikannya dan melakukan pemeriksaan. 


Awalnya petugas tak menemukan barang bukti, meski kantong celana tersangka sudah diperiksa. Namun, petugas yang jeli kemudian menyuruh tersangka membuka masker yang dikenakannya. 


"Jadi sabu itu disimpan tersangka di selipan masker," kata Irwansyah. 


Tersangka mengaku baru saja membeli sabu tersebut dari seseorang di Jalan Petunia Raya Namo Gajah, seharga Rp 150.000 dan akan menggunakannya sendiri. 


Tersangka dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. (17M.05)




Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini