17MERDEKA, LABURA - Arian Jhon Sinaga (53) warga Lingkungan III Jalan Ahmad Doyan Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Labura diamankan Personel Polsek Kualuh Hulu, Senin (2/4/2018). Tersangka Diamankan akibat diduga melakukan pemungutan liar (pungli) ke Pengendara kendaraan bermotor.
"Dalam rangka kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran pemberantasan Premanisme di Wilkum Polsek Kualuh Hulu hari ini kita amankan diduga pelaku pungli di Pasar Inpres Jalan Sudirman Seks Kanopan," kata Kapolsek Kualuh Hulu AKP R. Sihombing kepada wartawan, Selasa (3/4/2018).
Dari keterangan yang diperoleh, berawal informasi dari masyarakat, bahwa ada diduga pelaku melakukan pengutipan liar terhadap kenderaan bermotor di Pasar Inpres Aek Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Personel Polsek Kualuh Hulu ke lokasi dan menemukan diduga pelaku berada dilokasi yang dimaksud.
"Personel langsung mengamankan diduga pelaku pungli tersebut dengan barang bukti Uang sejumlah Rp. 5.000. Saat ini telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna dilakukan pembinaan," terang Kapolsek. (17M.10)