Jumat, 04 September 2026 WIB

Jerit Hati Terdakwa yang Menilai Kasusnya Direkyasa

Administrator Administrator
Jerit Hati Terdakwa yang Menilai Kasusnya Direkyasa
17merdeka.com
Sabri Syam alias Babe saat digiring ke mobil tahanan.

 

17MERDEKA, MEDAN - Masih ingat dengan kisah bentrok dua kelompok di lahan garapan Jalan Datuk Kabu / Jalan Satria Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, pada Januari 2019 lalu.

Banyak cerita dalam bentrok dua kubu tersebut. Bahkan beberapa media lokal ada yang memberitakan itu bukan bentrok melainkan pembacokan  seorang petani.

Namun yang pasti, Sabri Syam alias Babe (44) warga Jalan Bakti 3 Kelurahan Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan yang sebagai tertuduh melakukan pembacokan memastikan itu bentrok.

Tapi yang menyakitkan, Babe yang mengaku tidak ada membacok direkayasa sebagai pelaku pembacokan hingga ditangkap tim gabungan Polrestabes dan Polsek Percut Sei Tuan.

"Ini jelas, tuhan maha tahu. Pada Senin (7/1), lalu sekitar jam 10.30 Wib itu, TKP yang sebenarnya bermula di lahan garapan Jermal 7 ujung Jalan. Bakti 8 Desa Bandra Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan bukan di Jalan Datuk Kabu. Saat itu saya tidak ada membacok, ini jelas rekayasa kelompok Daniel dan korban yang mau menguasai lahan yang saya dan warga duduki, padahal kubu korban yang datang rame – rame bawa perlengkapan perang senjata tajam memberhentikan alat berat yang saat itu meratakan tanah untuk pembangunan masjid, pas saya ditegur malah kubu korban bacoki saya. Karena tak berimbang warga yg melihat membantu saya hingga memaksa mundur pasukan korban. Saat itu korban jatuh. Saat itu juga korban yang mau dibacok warga saya hentikan saya larang, kok sekarang saya yang dituduh membacok," jelas Sabri saat diwawancarai di PN Labuhan, Kamis (4/4/2019). 

Lanjut Babe, ketimpangan dirasakannya saat konfrontir terjadi, penyidik terlihat berat sebelah ditambah luka korban yang hanya diikat pakai kain yang diduga luka yang dialami korban bukan luka bacok.

"Kenapa ngak dilihatkan lukanya, saya curiga itu bukan luka bacok melainkan luka karena jatuh atau luka kecelakaan," sebutnya. 

Untuk itu lanjut Babe, dirinya meminta pada Kapolsek Percut Sei Tuan untuk mengkonfrontir ulang agar jelas tidak ada ketimpangan.

"Saya harap pak kapolsek mau konfrontir ulang saya dan korban karena saya yakin luka korban itu luka kecelakaan, sebab teman dekat korban sendiri mengatakan pada saya bahwa itu luka karena kecelakaan," terangnya.

* Sidang Terkesan Dipaksakan

Sementara sidang perdana kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Labuhan Deli Cabang Lubuk Pakam dengan terdakwa Syabri Sam alias alias Babe (45) terkesan dipaksakan.

Pasalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dongan Sirait, SH tidak melayangkan surat pemberitahuan sidang kepada terdakwa Syabri.

"Kita tidak diberitahu hanya dipanggil. Menurut Undang-Undang, 3 hari sebelum sidang sudah diberikan surat pemberitahuan, karena sebagai kuasa hukum surat kuasa harus kita leges ke PN Lubuk Pakam, dan hal ini memakan waktu. Kita sudah sampaikan hal ini ke Majelis, itulah sebabnya kita tidak persiapkan berkas dikarenakan tidak ada pemberitahuannya. Klean kita tadi pagi dipanggil dan diberitahukan bahwa hari ini sidang. Dapat kita katakan sidangnya terkesan dipaksakan, mungkin ini hanya untuk menghindari prapid," kata Dameria Sagala, SH selaku kuasa hukumnya. 

Usai hadiri sidang perdana di PN Labuhan Deli Cabang Lubuk Pakam. Disinggung soal kasus yang menjerat klainnya, Dameria menepis.

"Karena pertanyaan ini menyangkut materi pokok perkara, kita belum bisa menjawab banyak, kita lihat nanti dipersidangan, kita tidak mau melangkahi persidangan," Kata Dameria.

Sementara Syabri Sam membantah apa yang ditudingkan JPU Dongan Sirait, SH usai bacakan dakwaan. Dihadapan Hakim S. Simbolon, SH, Syaid, SH, dan S. Saragih, SH Syabri Sam menepis semua apa yang dituduhkan kepada dirinya.

"Semuanya tidak benar pak hakim," Kata Babe saat ditanya Hakim S. Simbolon, SH.

Sidang ditunda pekan depan. Untuk mendengarkan bacaan dakwaan dan bantahan terdakwa. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini