Minggu, 06 September 2026 WIB

Jaringan Malaysia-Sumatera-Jawa, BNN Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu

Administrator Administrator
Jaringan Malaysia-Sumatera-Jawa, BNN Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu
17merdeka.com
Dua tersangka jaringan pengedar 20 kg sabu diamankan berikut barang bukti.

17MERDEKA, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu masuk ke wilayah Indonesia.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 20 Kg narkotika jenis sabu dari jaringan pengedar narkotika Malaysia, Sumatera dan Jawa. 

"Dalam penangkapan ini, tim BNN juga berhasil mengamankan dua orang tersangka, masing-masing bernama Yusuf dan Jacky," terang Arman kepada wartawan, Minggu (24/3).

Arman memaparkan, penangkapan ini dilakukan dari dua lokasi berbeda. Pada Sabtu (23/3) pukul 15.30 WIB, petugas menangkap Jacky beserta 10 Kg sabu di Jalan Baru Plenongan, Kelurahan Rangkapan Jaya Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. 

Kemudian pada pukul 16.00 WIB, petugas menangkap Yusuf beserta 10 Kg sabu di warung miliknya Jalan Serua Raya Bojongsari, Kota Depok.

"Di sini, Yusuf berperan sebagai pengendali," jelasnya.

Kata Arman, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika di wilayah depok. Dari hasil penyelidikan, dilakukan penangkapan terhadap keduanya.

Arman melanjutkan, dari keterangan keduanya, diketahui 20 Kg sabu tersebut berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui laut ke Provinsi Aceh. 

Setelah itu, barang haram itu lalu dibawa Ke kota Medan untuk selanjutnya disalurkan ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum, lalu disimpan di Depok, Jawa Barat untuk diedarkan sesuai pesanan.

"Selain 20 Kg sabu, juga diamankan barang bukti non narkotika berupa dua sepeda motor dan alat-alat komunikasi. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Gedung BNN, Cawang untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini