Minggu, 06 September 2026 WIB

Jambret Hp, Frangki Ketangkap Temannya Kabur

Administrator Administrator
Jambret Hp, Frangki Ketangkap Temannya Kabur
17merdeka

17MERDEKA, MEDAN - Frangki Agus Dwi Putra, pemuda 25 tahun ini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Pemuda pengangguran, warga Jalan SM Raja, Gang Cahaya, No.10, Kecamatan Medan Kota ini dibekuk personil Polsek Medan Kota, Kamis (15/2) malam kemarin. 

Frangki gol karena menjambret Elfit Karnis Haref (24), warga Jalan Bunga Herbal Raya, No.16, Medan Selatan di Jalan Sudirman, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing kepada wartawan, Jumat (16/2), menjelaskan malam itu personil Anti Begal yang sedang patroli mendapat informasi ada aksi jambret di lokasi kejadian, korbannya perempuan, pelaku 2 orang. 

Mendapat informasi itu, personil Anti Begal Polsek Medan Kota langsung meluncur ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati kedua pelaku sudah kabur. 

Petugas dibantu warga, kemudian melakukan pengejaran. Frangki apes, dia terjatuh dari sepeda motor  yang dinaiki bersama satu pelaku lain dan akhirnya ditangkap petugas dan warga. Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor itu. 

Selanjutnya, pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, sebut Martuasah, modus pelaku adalah merampas paksa Hp korban. 

"Jadi, korban sedang main hape di dalam mobil. Kaca mobilnya terbuka. Pelaku dengan temannya mengendarai sepeda motor langsung merampas hape korban. Setelah berhasil, kedua pelaku langsung kabur. Waktu dikejar, pelaku Frangki terjatuh, pelaku lainnya berhasil kabur," ungkap Martuasah. 

Untuk pelaku, sebut Martuasah, akan dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. 

"Kita masih mengejar 1 pelaku lainnya," kata Martuasah. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini