Minggu, 06 September 2026 WIB

Jadi Agen Judi KIM, Pemilik Pakter Tuak Ditangkap

Administrator Administrator
Jadi Agen Judi KIM, Pemilik Pakter Tuak Ditangkap
17merdeka


17MERDEKA, LABUHANBATU - Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan Saur Tua Silalahi (52) warga Dusun Sri II Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu dalam perkara perjudian tebak angka jenis KIM Hongkong, Senin (19/2/2018) malam.


"Tersangka kita amankan dari pakter tuak yang berada di sekitar kediamannya," kata Kapolsek Bilah Hulu AKP Drs N Panjaitan, Selasa (20/2/2018).


Hasil peggeledahan darinya, diamankan juga barang bukti berupa 6 (enam)  lembar kertas Blok Notes berisi angka tebakan / pasangan KIM, tanggal 19 Februari 2018, Uang Tunai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), 1 (satu) buah Dompet warna biru dan 1  unit Hand Phone.


Informasi diperoleh, Personel Reskrim Polsek Bilah Hulu mendapat laporan dari warga adanya perjudian jenis KIM Hongkong di Dusun Sri II Desa Pematang Seleng. Mendapat laporan tersebut, langsung mengecek ke lokasi yang diinformasikan tersebut untuk menindak lanjutinya.


"Personel ke tempat yang di maksud (TKP), dan di TKP Pers Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu melihat seorang laki-lakk sedang duduk di warung pakter tuak miliknya yang sedang menunggu pembeli/pemesan angka tebakan KIM Hongkong," katanya.


Dalam pemeriksaan, petugas melihat ada dompet warna biru dan didalamnya berisi uang pasangan kertas notes pemasangan KIM Hongkong di atas meja tempat tersangka duduk. 


"Selanjutnya dilakukan penangkapan dan tersangka mengakui bahwa dompet warna biru berisi uang pasangan serta kertas notes pemasangan KIM hongkong tersebut adalah miliknya. Tersangka dan barang bukti kita amankan ke Polsek Bilah Hulu guna proses sidik," jelas Kapolsek. (17M.10) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini