Sabtu, 05 September 2026 WIB

Istri Siksa Suami Penderita Stroke

Administrator Administrator
Istri Siksa Suami Penderita Stroke
17merdeka.com
Suami korban penganiayaan istri babak belur dilarikan ke rumah sakit.

17MERDEKA, MEDAN - Seorang ibu rumah tangga (IRT), tega menganiaya suaminya sendiri yang sedang sakit stroke. Akibat perbuatannya, wanita berusia 51 tahun itu harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terkuak setelah pelaku, Yettiur Rosida mendatangi Mapolsek Delitua, Minggu (23/2) sore. Dia menyerahkan diri karena telah menganiaya suaminya Iskandar (56), hingga babak belur.

Atas pengakuan Tiur, polisi langsung mengamankannya lalu mencoba mengecek kebenarannya dengan mendatangi kediaman mereka di Jalan Sejarah, Kecamatan Delitua. Faktanya, polisi mendapati korban dalam keadaan tak berdaya dengan kondisi luka di sekujur tubuh. 

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap ketika dikonfirmasi mengatakan, saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), petugas di lapangan mendengar rintihan pria minta tolong dari dalam rumah. Petugas kemudian meminta bantuan warga untuk mendobrak pintu rumah yang terkunci.

"Kemudian tim masuk dan melihat korban tergeletak di lantai kamar mengenakan celana pendek dengan kondisi luka koyak kepala dan sekujur tubuhnya biru-biru bekas pukulan," terang Zulkifli, Senin (24/2).

Selanjutnya, polisi dibantu warga sekitar membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. 

"Dari lokasi kita mendapatkan barang bukti sebatang besi, beberapa batang kayu broti dan patahan gagang sapu," ungkapnya. 

Kata Zulkifli, pihaknya telah mengamankan pelaku dan masih diperiksa intensif. Pelaku mengaku tega menganiaya suaminya karena tidak tahan dengan sikap korban yang selalu marah meski telah diurusi. 

"Selama ini istri mengurus suaminya yang sakit stroke. Tapi, suaminya sering memarahi sambil menyebut bahasa 'kotor' kepada sang istri," sebutnya. 

Puncaknya, karena tak tahan melihat sikap suaminya, pelaku akhirnya tega menghajar korban menggunakan kayu dan besi. Apalagi, penyakit yang diderita korban sudah sejak tiga tahun lalu.

"Suaminya sering marah-marah, akhirnya si istri emosi hingga memukuli korban," katanya.

Terkait KDRT ini, anak korban telah membuat laporan ke Polsek Delitua. 

"Mengarahkan keluarga korban membuat laporan," pungkasnya. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini