Jumat, 04 September 2026 WIB

Intel Brimob Poldasu Ringkus 2 Pelaku Pungli

Administrator Administrator
Intel Brimob Poldasu Ringkus 2 Pelaku Pungli
17merdeka.com
Kedua tersangka pungli diamankan di Mako Satuan Brimob Polda Sumut, Sabtu (9/5)

17MERDEKA, MEDAN - Personel Seksi Intel Satuan Brimob Polda Sumut mengamankan 2 laki-laki pelaku pungutan liar (pungli) kepada para pekerja proyek galian Optik XL di Jalan S Parman, Medan, Sabtu (9/5/2020 sekira pukul 15.00 WIB.

Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Kasi Intel, Kompol Heriyono mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi yang diterima petugas piket.

"Kita peroleh informasi ada dua laki-lakier meminta sejumlah uang kepada para pekerja di Jalan S Parman," terangnya.

Keduanya adalah, Riki Diantana (40) dan Bambang Herianto (41), warga Medan. berawal dari informasi masyarakat. Petugas memergoki aksi keduanya melakukan pungli disertai intimidasi terhadap pekerja proyek galian XL sehingga langsung ditangkap.

Selanjutnya, kedua tersangka diamankan ke komando. Namun, karena korban tidak membuat laporan, Riki dan Bambang hanya disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannnya. 

"Korbannya tidak mau membuat laporan dan uang korban sudah dikembalikan. Keduanya hanya didata dan diberi pembinaan. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini