Minggu, 06 September 2026 WIB
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Ini Narkoba 14 Kg Sabu dan 4.000 Butir Ekstasi dari Gudang di Namorambe

Administrator Administrator
Ini Narkoba 14 Kg Sabu dan 4.000 Butir Ekstasi dari Gudang di Namorambe
17merdeka
Barang bukti sabu dan ekstasi yang diamankan di TKP

17MERDEKA, NAMORAMBE - Satres Narkoba Polrestabes Medan dibantu petugas BNN menggrebek sebuah lokasi penyimpanan narkoba di Dusun III Penampungan, Desa Deli Tua, Namorambe, Deli Serdang, Sumut, Senin (9/4). Hasilnya, polisi menyita 14 kg sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi dari lokasi itu. 

Selain itu, 3 orang juga turut diamankan dalam penggrebekan tersebut. Penggerebekan itu sendiri berlangsung sejak pukul 14.00 Wib. Informasi menyebutkan penggrebekan ini sebagai pengembangan penangkapan penyalahgunaan narkoba yang diungkap Polrestabes Medan.

Sementara tersangka yang diamankan dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polestabes Medan, AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo terdiri dari seorang wanita dan dua pria. 

"Ada dua orang yang diamankan, kita masih melakukan pengembangan," kata Raphael.

Salah seorang yang diamankan disebut-sebut bernama Putra, warga Karang Rejo, Polonia, Medan. Dia dikabarkan merupakan anggota jaringan pemasok narkoba dari jalur Malaysia.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang‎ Hartano ketika dikonfirmasi wartawan juga membenarkan penggerebekan dan temuan narkoba itu. 

"Iya, betul, saya ini mau cek ke TKP," tegasnya.  (17M.05/mtc) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini