Minggu, 06 September 2026 WIB

Ini Motif Pembunuh Waria di Hotel 61

Administrator Administrator
Ini Motif Pembunuh Waria di Hotel 61
17merdeka
Tersangka pembunuh waria yang ditembak kakinya

17MERDEKA, MEDAN - Hanya dalam tempo waktu 14 jam, tim Pegasus Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru berhasil meringkus DES ,21,, tersangka yang membunuh Budianto alias Ardila Putri di Hotel 61 Jalan Iskandar Muda, Sabtu (8/7/2018). 

Berdasarkan pemeriksaan, sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka warga  Jl. Tanjung Raya Gang Persatuan Kabupaten Deli Serdang  ini melakukan perbuatan hubungan intim sebanyak 3 kali. Perbuatan itu dilakukan di hotel yang berbeda beda.

Dengan iming-iming akan dijadikan gigolo dan akan diberikan uang Rp 10 juta oleh korban, kemudian korban mengajari tersangka dalam melakukan perbuatan sex tersebut untuk memuaskan nafsu korban.

Kesal karena janji yang diiming-imingkan korban tidak juga dipenuhi, tersangka kemudian melakukan pembunuhan tersebut. 

"Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan di Hotel 61 kamar 361 Jl. Iskandar Muda Kec. Medan Petisah Medan dengan cara mencekik leher korban dan melilit leher korban dengan kabel," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu siang.

Dari penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti antara lain,   Motor Scoopy warna abu-abu, jaket warna abu abu yang dipakai tersangka,  Hp Samsung milik korban, Hp Vivo milik korban. 

"Untuk pasalnya yang dipersangkakan adalah Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana," tandas Kasat. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini