Minggu, 06 September 2026 WIB

Ini Motif Pembunuh Pria yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Patumbak

Administrator Administrator
Ini Motif Pembunuh Pria yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Patumbak
17merdeka
Tersangka Dian Prasetya alias Brewok saat diobati di Rumah Sakit Bhayangkara Medan akibat luka tembak pada dua kakinya

17MERDEKA, PATUMBAK - Kasus penemuan mayat pria membusuk di parit belakang pabrik pengolahan kayu Jalan Pertahanan Patumbak Kampung Deli Serdang, Rabu (13/6/2018) lalu, akhirnya terungkap. Pembunuhnya berhasilnya ditangkap bahkan keduanya kakinya ditembak polisi akibat melawan saat ditangkap, Kamis (14/6/2018). 

Pelakunya adalah Dian Prasetya alias Brewok (28) karyawan PT. Sumber Kayu Getah Nusantara, Jalan Pertahanan Dusun I Desa Sigara-gara Kec. Patumbak Kab. Deli Serdang. Motifnya hanya ingin menguasai harta benda korban, Herman (24) warga Jalan Saudara No. 18 Kel. Timbang Deli Kec. Medan Amplas Kota Medan, ditengarai akibat pelaku dipengaruhi narkoba jenis sabu. 

Informasi dihimpun, pembunuhan tersebut berawal ketika tersangka datang ke pabrik pada Minggu, (10/6/2018) sekitar pukul 09.00 WIB, untuk berjumpa DENGAN mandor bermaksud menanyakan apakah hari Senin ada kerjaan atau tidak. 

Selanjutnya, karena hari itu tidak kerja, tersangka duduk-duduk di kantin pabrik sembari membawa sabu  tersebut karena tersangka pada hari itu tidak untuk digunakan dan sekira pukul 15.00 WIB korban dan tersangka bertemu di pabrik tersebut. 

Lalu tersangka menyuruh korban untuk membelikan rokoknya selanjutnya tersangka ingin menggunakan sabu tadi sehingga ia masuk ke dalam parit kering yang ada di belakang pabrik. 

Beberapa saat kemudian korban datang dengan membawa rokok lalu korban memanggil tersangka lalu dan dijawab kalau ia sedang di dalam parit kering sehingga korban mendatangi tersangka dan masuk ke parit kering tersebut. 

Kemudian korban memberikan rokok pesanan tersangka kepadanya lalu tersangka meminta tolong kepada korban untuk menghidupkan mancis yang hendak digunakan untuk menggunakan sabu dan keduanya mengobrol di parit tersebut sambil tersangka menggunakan sabu, sedangkan korban tidak hanya menemaninya tersangka saja. 

Tiba-tiba tersangka mengingat tentang utang-utang miliknya sehingga terlintas untuk membunuh korban. Maka ketika korban permisi untuk melanjutkan pekerjaannya dan pada hendak keluar dari parit tersebut, dengan posisi membelakangi tersangka langsung mengambil pisau yang sudah ada di kantong belakang celananya lalu menarik kerah belakang baju korban dan kemudian menusuk ke arah dada korban sebanyak lima kali hingga korban terjatuh. 

Melihat korban masih bergerak, tersangka menusuk-nusuk ke arah dada dan perut korban secara berulang kali hingga korban tidak bergerak lagi. Setelah itu tersangka merogoh kantong celana korban dan  mengambil Hp serta sepeda motor korban dan menjualnya seharga Rp1.400.000 kepada Hendrik di Jalan Sei Mencirim Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang.

"Tersangka berhasil kita tangkap berdasarkan saksi mata sopir dan sekuriti pabrik yang melihat keduanya bertemu sebelum korban ditemukan meninggal. Dari tersangka juga kita temukan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam dan 1 unit Hp Samsung Galaxy J1 ACE warna biru tua," ungkap Kapolsek Patumbak Kompol Yasir melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin," Jumat (15/6/2018).

Usai kedua kakinya diobati, kini tersangka sudah meringkus di sel Polsek Patumbak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan disangkakan Pasal 365 ayat 3 Subs Pasal 338 KUHPidana tentang perampokan disertai pembunuhan. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini