Senin, 07 September 2026 WIB
Berkas Kasus TSK Mujianto Mengambang

Independensi Polisi Diragukan, Kapoldasu: Itu Sifatnya Membantu

Administrator Administrator
Independensi Polisi Diragukan, Kapoldasu: Itu Sifatnya Membantu
istimewa
Kapoldasu saat bersama Mujianto

17MERDEKA, MEDAN - Masih mengambangnya berkas tersangka penipuan dan penggelapan, Mujianto serta adanya 'kemesraan' antara Kapoldasu, Irjen Pol Paulus Waterpauw dengan si tersangka, terus menuai kontroversi di masyarakat.

Kali ini yang bersuara adalah pengamat hukum yang juga pengacara, Julheri Sinaga. Ketika dimintai tanggapannya oleh wartawan, Selasa (6/3), Julheri menegaskan dalam mekanisme proses hukumnya berkas perkara kasus yang dikembalikan jaksa kepada penyidik polisi seharusnya sudah dilimpahkan kembali, setidaknya kurang dari 14 hari setelah dipulangkan.

Menurutnya, tak kunjung dilimpahkannya kembali berkas kasus tersebut, justru memunculkan keraguan publik atas independensi polisi dalam proses hukum yang dilakukan karena adanya hal tertentu, semisal hubungan baik antara tersangka dan pihak kepolisian.

"Karena pada saat berkas perkara itu dikembalikan kepada penyidik (P19), jaksa pasti telah memberikan petunjuk mengenai hal-hal yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara yang sewajarnya dilimpahkan kembali kurang dari 14 hari setelah dikembalikan tersebut," katanya.

"Jika sampai saat ini belum ada wacana mengenai rencana pelimpahannya kembali, terlebih munculnya berbagai spekulasi dugaan tentang kedekatan tersangka dengan Polisi dari beberapa program yang dijalankan Polda Sumut jelas menimbulkan keraguan publik termasuk saya pribadi menyangkut Independensi Polda Sumut dalam memproses hukum kasus tersebut, " sambungnya.

Terkait dugaan adanya gratifikasi yang diterima Polda Sumut dari tersangka sekaitan pembangunan rumah personil di Mako Brimob Polda Sumut beberapa waktu lalu dan sudah disuarakan mahasiswa Aliansi BEM Nusantara ketika berdemo di depan Gedung DPRD Sumut beberapa waktu lalu, Julheri menyarankan agar hal itu penting didalami pihak berwenang, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Meski sejauh ini masih sebatas informasi yang beredar dari tuntutan unjukrasa, tapi bisa saja KPK menindaklanjuti apabila mengetahui informasi itu. Masyarakat yang menduga adanya gratifikasi dalam hal itu tentu bisa melaporkannya ke KPK untuk didalami kebenaranny, tentu kita semua khawatir dugaan gratifikasi itu benar adanya," pungkas Julheri.

Sementara Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw yang dikonfirmasi wartawan di Mapolda Sumut usai Upacara Pendistribusian Kendaraan Bermotor Roda Dua Bhabinkamtibmas, mengaku meskipun ditangguhkan, namun perkara Mujianto tetap lanjut.

"Kalau tidak salah di Krimum ya? Jelas itu hanya penangguhan ya, perkaranya lanjut," jawab Waterpauw.

"Jadi begini, tahap 1 mekanisme proses itu ya. Tahap 1 itu berkas dikirim ke jaksa. Jadi kita dapurnya, kita siapkan bumbunya, setelah siap kita serahkan ke teman-teman kejaksaan sebagai peneliti. Jadi nanti mereka yang merasakan, misalnya kurang asin ini pak Kapolda. Jadi diberikan petunjuk. Kalau kurang, dikembalikan lagi. Kalau sudah diterima, artinya P21, jadi sudah lengkap itu. Mereka menganggap, rasanya sudah mantap. Bawa ke sini orangnya dan berkasnya, itu tahap dua namanya," terang mantan Wakabaintelkam Mabes Polri ini.

Disinggung soal netralitas Polri dalam kasus Mujianto, karena diketahui sebelumnya dia (Irjen Pol Paulus Waterpauw) 'mesra' dengan Mujianto pada acara penyerahan kunci rumah di Mako Brimob, Paulus Waterpauw menyebut persoalan itu tak berhubungan.

"Selama ini, itu kan berdiri sendiri ya. Mereka (Yayasan Budha Tsu Zi di mana-mana. Di Papua, saat saya Kapolda Papua, Wakapolda Papua dan Kapolres saya dapat bantuan banyak. Budha Tsu Zi itu sebuah yayasan kemanusiaan yang saya tahu. Artinya mereka bergerak di bidang pengobatan, katarak, kemudian apalagi, sunat massal, pelayanan kesehatan. Mereka juga membantu di sisi-sisi yang lain. Selama mereka membantu, ya sifatnya hibah ya. Seperti kemarin di Brimob itu ada kebakaran, mereka membantu. Ya kita terbuka, setelah jadi, mereka menyerahkan kunci. Mereka tidak kasih uang, itu tugas pokok mereka dari sisi kemanusiaan," bebernya lagi. (17M) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini