Jumat, 04 September 2026 WIB

Importir 1 Juta Masker Diperiksa Poldasu

Administrator Administrator
Importir 1 Juta Masker Diperiksa Poldasu
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dit Krimsus Polda Sumut meminta keterangan importir penyediaan 1 juta masker di Kota Medan, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan masker.

Informasi sebelumnya menyebutkan, pejabat Pemko Medan diperiksa terkait kasus tersebut, namun penjelasan dari Polda Sumut, yang diminta keterangan adalah importir penyediaan masker.

"Ada kita periksa soal pembagian masker, tapi bukan pejabat Pemko Medan, melainkan importir. Masih sebatas meminta keterangan saja," sebut Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (4/6).

Tetapi soal siapa importir yang dimintai keterangannya dalam kasus itu, belum dijelaskan Nainggolan.

Sebelumnya, awal April lalu Pemko Medan melaksanakan Gerakan 1 Juta Masker, yang dibagikan kepada masyarakat Kota Medan. Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat itu mengatakan, masker yang dibagikan itu dibeli dari pelaku UMKM ydi Kota Medan.

Disebutkan, pembelian masker dilakukan secara bertahap karena para UMKM tidak hanya menyediakan masker untuk Kota Medan saja tetapi juga di luar Kota Medan, seperti Pekanbaru hingga Papua. Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Namun pernyataan berbeda disampaikan

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum ada menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan 1 juta masker di lingkungan Pemko Medan. 

"Kalau terkait masker belum ada," tegas Rony Samtana lewat pesan WhatsApp, Kamis (4/6/2020).

Disinggung soal informasi adanya seorang importir masker yang sedang diperiksa, Rony kembali membantah. 

"Importir untuk Kota Medan sementara belum ada," ujarnya.

Ia pun memastikan pihaknya belum ada menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan 1 juta masker di Pemerintahan Kota Medan. 

"Belum ada untuk Medan," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini