"Posisi pelaku mendekati kendaraan korban, salah seorang tersangka memukul badan korban. Sehingga korban dalam kekalutan. Dengan cepat, pelaku menyambar tas yang berisi uang korban mengejar tersangka sambil berterik maling dan ketika para tersangka masuk ke jalan umum Dusun Suka Bangsa," terang Kapolsek NA IX-X AKP Anggun Adhika Putra SIK kepada wartawan, Rabu (2/3/2018) via selular.
Mendengar teriakan korban, spontan warga yang mendengar hal tersebut, langsung mengejar ketiga pelaku. Hingga akhirnya, ketiganya kepergok warga dan Bhabinkamtibmas berhasil menangkap ketiga tersangka.
"Personel mengamankan ketiganya dan barang bukti berupa 1 unit Hp merek OPPO F5 milik korban dan 1 unit sepeda motor Supra X No Pol BK 6997 YAQ. Kemudian membawa ke polsek NA IX - X. Dari pengakuan ketiga tersangka, mereka hanya mengambil HP milik korban," ucap Kapolsek. (17M.10)